-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tim Gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung Ringkus Pelaku Begal Cikapayang

60menit.com
Kamis, 06 September 2018



BANDUNG, 60MENIT.COM - Kamis (6-09-2018) Tim gabungan Ditreskrimun Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung  berhasil menangkap dua orang pelaku pembegalan yang belum lama ini melakukan aksinya ini di Jalan Surapati, Kel.Lebak Gede, Kec.Coblong Kota Bandung dan mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. 

Menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat kejadian tersangka YA yang berperan sebagai joki mengendarai sepeda motor dan membonceng AS alias Ami yang berperan sebagai eksekutor, kedua pelaku melakukan aksinya sekitar jam 03:40 wib, pelaku langsung memepet kendaraan yang dikemudikan Korban Eva Aprilia yang saat itu membonceng korban Shanda Puti Denata.

Tampak Pelaku AS dan YA
"Pelaku AS mengambil tas korban yang dibawa shanda secara paksa sampai kendaraan korban terjatuh sehingga helm terlepas dan kepala membentur aspal, selanjutnya para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas korban", tuturnya di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih kepada para awak media saat ekspose kasus tersebut, Rabu (5/9/2018) kemarin.

Agung menyebutkan bahwa saat dilakukan penangkapan terjadi perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Inisial AS yang berperan sebagai eksekutor meninggal dunia, kemudian YA yang berperan sebagai joki dilumpuhkan, terangnya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan 1 buah Hp Korban dan 1 unit kendaraan bermotor yang di gunakan saat melakukan aksi sadisnya. "Saat ini pelaku YA ditahan di Rutan Polda Jabar dan diproses DitresKrimum unit 2 subdit 3/Jatanras Polda Jabar untuk dikembangkan.

Akibat perbuatannya,pelaku dijerat pasal 365 KUHpidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup", ungkap Kapolda yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Supratman, Kepala Rs.Sartika Asih Kombes Pol  Farid Amansyah, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beserta jajaran Ditreskrim Polda Jabar serta Satreskrim Polrestabes Bandung. (Yusman)