-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Memperingati 4 tahun pemerintahan Jokowi - Jk Peduli Terhadap Kesehatan Rakyat Indonesia Melalui BPJS”

60menit.com
Minggu, 21 Oktober 2018




CIMAHI, 60MENIT.COM – Memperingati 4 tahun pemerintah Jokowi – JK,Cakra 19 telah menyelenggarakan Dialog dengan tema rakyat sehat Indonesia berdaulat “BPJS untuk kesehatan masyarakat Indonesia” pada Sabtu,  20 oktober 2018.  Acara yang menghadirkan Hj Attie  D andjar Rachman S.H. M.Si selaku ketua koordinator cakra 19 dapil 1 (Bandung-Cimahi) mewakili ketua Cakra 19 Jawa Barat Juanda Syaifuddin M.Si(Han) delaku pembicara.

Acara tersebut diadakan di Jalan Kolonel Masturi, Cipageran Cimahi Utara dengan dihadiri oleh lebih dari 100 peserta. Para peserta tersebut merupakan undangan dan warga masyarakat sekitar,  juga ikatan mahasiswa kesehatan dan Ketua Pemuda peduli kesehatan sebagai narasumber.

Dialog interaktif ini dimulai dengan memaparkan maksud dan tujuan bpjs, dilanjutkan dengan uraian alur kerja system bpjs, ditutup dengan penjelasan pentingnya bpjs dan serta target dan capaian program bpjs dibawah kepemimpinan Jokowi. 

Menuju pungkas acara tersebut kepala tim litbang Cakra 19 Jawa Barat Helmi Wisnu Wardana Berpesan supaya tamu undangan dan warga masyarakat dapat menyebarkan informasi yang didapat kepada warga yang lain  khususnya yang belum mengetahui dan menyadari pentingnya bpjs sebagai program dari bapak Jokowi untuk Masyarakat Indonesia.

BPJS kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat Pancasilais.  BPJS Kesehatan yang mempunyai prinsip gotong royong dengan cara mewujudkan mekanisme gotong royong dari peserta yang mampu ke peserta yang kurang mampu dalam bentuk kepesertaan wajib bagi seluruh rakyat Indonesia, melalui sistem asuransi nirlaba. Maksudnya nirlaba adalah seluruh pendapatan dipergunakan bagi  pelayanan kesehatan masyarakat

Sesuai UU No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bahwa untuk mewujudkan tujuan sistem jaminan sosial nasional perlu dibentuk badan penyelenggara yang berbentuk badan hukum berdasarkan prinsip kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, dan hasil pengelolaan dana jaminan sosial seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta.

Berdasarkan data,  jumlah peserta BPJS Kesehatan  di tahun 2016 sekitar 164 juta orang. penerima PBI berdasarkan Keputusan Menteri Sosial No. 170/HK/2015 sekitar 103  juta orang. Dengan demikian peserta Mandiri BPJS Kesehatan sekitar 61 juta orang. Namun yang membayar iuran, dari hasil investigasi BPJS hanya 10 juta orang. Masih ada 51 juta orang Indonesia yang mampu dan layak membayar iuran BPJS Kesehatan tetapi nyatanya tidak berpartisipasi. Berdasarkan Anggaran BPJS Kesehatan terungkap bahwa di tahun 2015

Jumlah iuran premi yang diterima BPJS  (dari APBN + iuran mandiri ) =Rp 54,02 Triliun. Sedangkan total biaya klaim di tahun 2015 = Rp 57,60 Triliun Artinya neraca keuangan pengelola BPJS kesehatan defisit = Rp 3,6 Triliun. Sebaran Pembiayaan Anggaran BPJS Kesehatan. Dari data DPR RI Komisi IX lewat presentasi Ibu Irma Suryani dalam panel diskusi DPR RI - Menteri Kesehatan - Direktur BPJS - dan beberapa stakeholder BPJS di ruang GBHN Gedung MPR RI April 2016 lalu terungkap bahwa. Beban BPJS Kesehatan  sepanjang tahun 2015 adalah Rp 56,96 Triliun yang membayari jenis penyakit.

Katastropik (adalah penyakit berbiaya tinggi dan secara komplikasi dapat membahayakan jiwa). Rp 16,9 Triliun  (atau 29,67% anggaran). Non katastopik = RP 40,1 Triliun  (atau 70,33% anggaran)  Terungkap juga dari Data Biaya Pelayanan penyakit Katastropik telah melayani 1,3 juta orang atau 0,8% peserta BPJS  Kesehatan. Sebaran biaya klaim untuk rawat inap yang sebagian besar pasien jenis penyakit katastropik. Jantung sebesar Rp 5,8 Triliun, Penyakit sistem pencernaan sebesar Rp 5,4 Triliun, Diabetes sebesar Rp 4,1 Triliun, Penyakit pernafasan sebesar Rp 4,03 Triliun.

Dari data ini kita bisa melihat betapa besarnya sebaran biaya BPJS Kesehatan adalah betapa luar biasanya BPJS Kesehatan menanggung biaya penyakit para pesertanya.  Penyakit katastropik yang jelas biayanya sangat tinggi harus ditanggung BPJS Kesehatan tanpa banyak cing cong, sepanjang peserta melengkapi persyaratan administrasi dan keuangan. Sangat beruntung menjadi Peserta BPJS Kesehatan. Bila dihitung dari sudut manapun, menjadi peserta BPJS Kesehatan itu bukan untung (saja) melainkan sangat beruntung. Coba dihitung, bagaimana bisa?

Dengan membayar iuran  PBI  yang Rp 23 ribu perbulan (yang dibayari Pemerintah) atau, Membayar iuran Mandiri kelas III = Rp 25.500 perbulan, Membayar iuran Mandiri kelas II = Rp 51.000 perbulan dan Membayar iuran Mandiri kelas I = Rp 80.000 perbulan. Dalam Public Expose ini, Fachmi juga menuturkan pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan pada 2017 mencapai 74,25 triliun. Bila diakumulasikan sepanjang empat tahun program ini berjalan, maka total iuran JKN-KIS mencapai 235,06 triliun.

Berdasarkan keterangan dari Fachmi Idris kepesertaan JKN-KIS yang terus meningkat jelang universal health coverage. Bila di akhir 2017 ada 187,9 juta jiwa, per 11 Mei 2018 ada 197,4 juta jiwa yang sudah memiliki JKN-KIS. Ini artinya sebanyak 75,6 persen penduduk Indonesia telah dilindungi jaminan kesehatannya lewat program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan data, ada sekitar 46 persen penerima bantuan iuran dari APBN. Sehingga bisa dilihat beban pemerintah pusat tak lagi dominan, melainkan pada masyarakat dan pemerintah daerah.

BPJS kesehatan menorehkan prestasi yang luar biasa dalam ajang Indo Insurance Award V Tahun 2016 tak tanggung – tanggung 4 medali berhasil di sabet oleh BPJS Kesehatan. Menurut direktur utama Fachmi idris , Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras BPJS kesehatan dalam bentuk penilaian dari pihak external.  

Seluruh Duta BPJS Kesehatan dapat terus memacu kinerja, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta, katanya kemarin. poskotanews. Ke-empat penghargaan tersebut ialah : The Best Insurance  Government Company 2016 (Category For Health Insurance – 2016). 

The Best Insurance Company 2016 (Category Top 10  for CSR “ 2016) The Best Insurance Company 2016 (Category Top 10 for Risk Management 2016) dan The Best Insurance Company 2016 (Category Top 10 l“ for IT 2016),..

Selain dari itu BPJS Kesehatan meraih 9 penghargaan dari asosiasi jaminan sosial internasional, International Social Security Association (ISSA). Raihan penghargaan ini memacu kami BPJS Kesehatan beserta seluruh jajaran untuk terus bekerja lebih keras menjaga program JKN-KIS tetap sustain bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)