-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sektor 22 - Tekan Tegakkan UU K3 Pada Pemerintah Kota Bandung dan Jaga Kebersihan Sungai Juga Lingkungan

60menit.com
Sabtu, 13 Oktober 2018


Dansektor 22 Dalam Pembersihan Sungai Cilimus (13-10-2018)

BANDUNG, 60MENIT.COM - (13-10-2018) Pelaksanaan karya bakti dalam rangkaian menjalankan program revitalisasi sungai citarum pembenahan sungai dan bantarannya kini semakin jelas, diwilayah Kel. Sukabungah Kec. Sukajadi Sektor 22 mulai menggerakkan pasukan satgasnya dalam pembersihan sungai, Sabtu (13-10-2018).


Subsektor 22-07  bersama puluhan masyarakat, gober dan Linmas Kelurahan Sukabungah Kecamatan Sukajadi membersihkan sungai cilimus, yang terlihat tumpukan sampah rumah tangga memenuhi aliran sungai cilimus.



Hadir pada kegiatan ini yaitu, Dansektor 22 (Kol. Inf. Asep R.T.) Dansubsektor 22-07 (Pelda Bayu), Danramil 0807 (Kapten Arm. Abd Gafur), Lurah Suka bungah Suherman, Ketua Rw.05 Heri Azhari dan beberapa tokoh masyarakat daerah tersebut.

Pengarahan Oleh Dansubsektor
Ketika di temui awak media di lokasi karya bakti, Pelda Bayu (Dansubsektor 22-07 Citarum) menyampaikan, "Tiap hari kami melakukan Operasi Sungai disemua wilayah kerja kami subsektor 07, hasil temuan tumpukan sampah disungai ini kami laporkan ke Komandan Sektor dan lurah setempat, akhirnya Perintah Komandan Sektor untuk lakukan karya bakti yang dibantu oleh masyarakat dan aparat kelurahan". Tegasnya.

Pengawasan Karya Bakti (13-10-2018)
Kol.Inf. Asep Rahman Taufik (Dansektor 22 Citarum) menyampaikan, "Semoga dengan adanya karya bakti ini kepada pihak pemerintah setempat bisa lebih menekankan kedisiplinan pada warganya dalam menjaga kebersihan sungai dan lingkungan, saya sudah menindak OTT sebanyak 28 kali ketika kedapatan warga yang buang sampah ke sungai dengan menggunakan UU K3, dengan hukuman yang berat kepada pelaku" Ujarnya.

Tampak PKK dan Warga Turut Giat

"Untuk itu kan sudah jelas buat Pemerintah dengan aturan Undang-undang yang ada, kenapa selama ini pemerintah lalai dalam pelaksanaannya, soalnya kali pertama UU K3 diberlakukan kepada warga pembuang sampah hanya berkat temuan OTT saya ini, selama ini pemerintah kemana sementara sampah selalu memenuhi sungai, artinya kan ada warga yang membuangnya". Jelas Dansektor.

"Mari Pemerintah dukung program Citarum harum dan saya pun membantu pemerintah secara langsung dengan tindakan menegakkan program citarum harum, ini merupakan Sinergisitas antara Pemerintah dengan Program Citarum" Harapnya.

Karya bakti Sungai
Lurah Kelurahan Sukabungah (Suherman) mengatakan, "Kami sangat mengapresiasi Program Citarum Harum dan merupakan motivasi dalam penegakan UU K3, apalagi semua ini merupakan pemeliharaan lingkungan yang merupakan tempat kami bertugas maka jelas kami akan bersemangat untuk menjalankannya, maka saat ini kami turunkan pula Anggota Gober, PKK maupun Satgas Linmas di Kelurahan Sukabungah" Ucapnya.


Dalam kesempatan ini jumlah peserta karya bakti sebanyak 98 org tersebar sepanjang Sungai Cilimus terdiri dari gober 30 org, linmas 10 org, PKK 12 org, LPM 10 org, Masyarakat 30 org, Babinsa 3 org dan Satgas 3 orag. (Zhove)