-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Akhirnya Pasar Baru Jatuh Ke Pangkuan PD. Pasar Bermartabat

60menit.com
Senin, 31 Desember 2018



BANDUNG, 60MENIT.COM - Masa pengelolaan Pasar Baru Bandung oleh PT Atanaka Persada Permai (APP) telah berakhir pada Sabtu, 29 Desember 2018. Selanjutnya Pasar Baru Bandung kembali dikelola oleh Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) melalui PD Pasar Bermartabat Kota Bandung.

Pengalihan pengelolaan itu ditandai dengan penandatanganan serah terima oleh Direktur Operasional PT APP, Hengki kepada Pjs. Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Andri Salman, di Pasar Baru Trade Center, Jalan Oto Iskandar Dinata, Minggu (30/12/2018). Serah terima disaksikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. 

Untuk selanjutnya PD Pasar Bermartabah akan mengelola tanah, bangunan, fasilitas sosial, fasilitas umum, fasilitas penunjang lainnya serta hak pemanfaatan dan pengelolaan Pasar Baru.

Pada kesempatan tersebut, wali kota menyampaikan, setelah pengeloaan Pasar Baru dilakukan oleh PD Pasar Bermartabat, maka pembangunan dan pelayanan kepada para pedagang harus lebih baik. 

“Penyelenggaraan pengelolaan Pasar Baru ini dengan tiga pilar pembangunan (inovasi, kolaborasi dan disentralisasi). Antara Direksi PD. Pasar Bermartabat dalam mengelola pasar baru ini harus hadir inovasi karena tanpa inovasi itu akan ketinggalan," ujarnya.

Target dari hasil pengelolaan, lanjutnya, diharapkan akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke depannya.

Sementara itu, Pjs. Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Andri Salman menyatakan kesiapannya membenahi sekaligus mengelola Pasar Baru Bandung menjadi lebih baik lagi. 

Andri menuturkan, beberapa bangunan yang kurang layak dan rusak, secepatnya akan diperbaiki. “Sebagian bangunan ini akan diperbaiki paling cepat 3 bulan ke depan,” tuturnya. 

Ia juga akan berkoordinasi dengan perbankan agar para pedagang bisa memperoleh bantuan kredit kepemilikan kios. “Pedagang menunggu bantuan kredit kepemilikan kios, yang sisa waktu kepemilikan kios itu tinggal 5 tahun. Banyak pedagang yang menjualnya. Oleh karena itu, kami akan lakukan perpanjang sisa hak guna kepada pedangang, sehingga pedagang bisa memiliki sertifikatnya. Dengan itu otomatis bank akan berlomba-lomba membiayainya,” ujarnya. 

Andri pun menyatakan kesiapan pihaknya untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pasar. Pasalnya Pemkot Bandung menargetkan sekitar Rp 100 juta/bulan. Dengan luas 100.000 m² area komersil itu, Andri berharap, pedagang mampu berkolaborasi dengan pihaknya.

"Seluas ini, setengahnya menjadi area ruang dagang, kita siapakan semaksimal mungkin dalam pengelolaan," akunya. (*)