-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


OTT ke-37 Sektor 22 Citarum Tangkap Lagi Warga Buang Sampah ke Sungai

60menit.com
Senin, 24 Desember 2018


Warga Babakan Tarogong/Boj.loa Kaler Kena OTT
Satgas Citarum Harum  Sektor 22 (24/12/2018)

BANDUNG, 60MENIT.COM - (24-12-2018) Gencarnya satgas citarum harum dalam melaksanakan tugasnya tentang Percepatan Program Revitalisasi Sungai  Citarum dengan Slogan Citarum Harum, makin meningkatkan kedisiplinan dan mempertegas pada warga masyarakat supaya ada upaya untuk faham pada Cinta lingkungan yang sehat dan bersih.

Gerak yang disikapi pada seluruh satgas citarum adalah memperketat para pembuang sampah sembarangan dan menyikapinya dengan Sistem Operasi Tangkap Tangan (OTT)  karena sungai dan lingkungan tiap harinya di tata dan diberaihkan oleh satgas kini masyarakat dengan tiba-tiba berprilaku jorok dan tidak terpuji, terkesan tidak menghargai pembersihan yang dilakukan satgas citarum tiap hari.

Interigasi Oleh Satgas Citarum disaksikan Ketua RW. 

Hari ini,  Senin (24/12) satgas citarum sektor 22 subssktor 01 dalam operasi sungai telah mendapati seorang warga yang membuang sampah ke Sungai Cikeueus Babakan Tarogong (Kec. Bojongloa Kaler).

Kol. Inf. A. Rahman T. 
Komandan Sektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Asep Rahman Taufik) menyampaikan pada 60menit.com,  "Telah tertangkap tangan oleh anggota satgas citarum harum subsektor 01, seorang warga yang membuang sampah (pempers) pada Kali Cikeueus" Jelasnya.

M. Yudi
"Ini adalah warga ke 37 tertangkap OTT oleh kami yang membuang sampah ke sungai,  identitas pembuang sampah tersebut sesuai dengan tercantum pada KTP nya,  yaitu: Nama : Muhammad Yudi (53 Th.), alamat : Gg.Bojong Asih, Rt.1/4, Kelurahan Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler,  Pekerjaan : Pedagang Baso" Imbuh Dansektor  22.

Warga tersebut langsung diberikan sanksi sosial berupa Pembersihan Kali Cikeueus selama 14 hari (2 minggu) dan minta tanda tangan warga sebanyak 150 orang disekitar sungai dan setiap pelaksanaan sanksi sosial didampingi oleh anggota subsektor 01 Satgas Citarum Harum.


Dansubsektor 01-22 citarum harum (Serda. Sumarno) menambahkan keterangan,  bahwa,  "Sementara itu Muhamad yudi mengakui atas kesalahannya dan iklas menjalankan hukuman trsebut, kini dirinya sadar dan ingin membantu satgas untuk mensosialisasikan tentang program citarum harum dengan cara memberikan Edukasi kepada warga untuk mendukung program citarum harum" Tambah Dansub 01-22. (Zhove)