-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sebanyak 75 0rang Petugas PTPS Kecamatan Padaherang Dari Tenaga Honorer

60menit.com
Senin, 15 April 2019


_________________________________________________________

PANGANDARAN, 60MENIT.COM - Senin (15-04-2019) Demi kelancaran pelaksanaan pemilihan umum Tahun 2019 Pemerintah Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran lebih fokus pada kebenaran dan ketertiban penghitungan suara hingga menurunkan Stafnya bertugas di PTPS tanggal 17 April nanti disesuaikan dengan umur dan dedikasi dilapangan. 

Petugas PTPS Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran dikuasai tenaga honorer dan perangkat desa, terhitung jumlah PTPS sesuai data dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Padaherang sebanyak 228 orang. 

Sedangkan tenaga honorer dari beberapa Instansi Pemerintah yang menjadi anggota PTPS sebanyak 75 0rang, di tambah beberapa PNS dan Perangkat Desa lainnya. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Padaherang (Rohimat Rosdiana) mengatakan, "banyaknya anggota PTPS diwilayah kerjanya akibat dibatasi usia, sehingga banyak surat lamaran yang dikembalikan" Ujarnya.

"Banyak surat lamaran yang masuk ke kami lalu dikembalikan lagi, karena belum mencukupi usia," ungkapnya.

"Kami berharap kepada pemerintah terkait agar kedepannya aturan tersebut bisa dirobah, kalau tetap seperti ini, kami tidak bisa memperdayakan orang dibawah usia 25 tahun dan di atas 17 tahun," pungkas Rohimat. (edy)