-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Diduga Proyek Siluman Pembangunan RKB SMKN 1 Padaherang Tidak Memakai Papan Informasi

60menit.com
Sabtu, 15 Juni 2019

________________________

PANGANDARAN, 60MENIT.COM - Sabtu (15/6/2019) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Padaherang Kabupaten Pangandaran diduga tidak sesui dengan bistek, ketika 60menit.com melihat pekerjaan bangunan tersebut tidak memasang papan informasi diduga di kerjakan asal jadi, dan memakai Matrial tidak sesuai dengan bistek.

60menit.com saat konfirmasi kepada salah seorang pegawai bangunan tersebut mengatakan pengawas dari fihak proyek jarang hadir." Kami tanpa pengawas,  dan pekerjaan ini kami yang kerja yang mengatur," katanya sambil mengeluarkan gambar proyek yang sudah lusuh dari kantong tas nya.

Anggarannya pun tidak jelas,dan CV apa yang mengerjakan proyek tersebut tidak jelas juga,karena tidak adanya papan nama kegiatan sehingga 60menit.com tidak bisa memberikan informasi yang akurat ke publik,Kebenaran dilapangan terkait pemasangan batu terlihat pondasi lama tidak dibongkar, pemasangan batu baru di tumpang tindih dengan batu pondasi lama.

“Diduga kurangnya pengawasan baik dari pihak yang terkait maupun dari pihak dinas sehingga pembangunan dikerjakan asal jadi,” kata salah seorang guru yang tidak mau di sebut namanya. 

Fihak sekolah yang diwakili oleh Yayan Sopandi. M.Pd mengatakan ia sudah berusaha untuk menghubungi fihak rekanan namun sulit." Kami dari SMKN 1 Padagerang sudah berusaha menghubungi, agar dari fihak rekanan menemui Kepala Sekolah, tapi sampai saat ini dari fihak rekanan belum juga datang," katanya.


Hal ini dilakukan oleh oknum tertentu guna menutup mulut segala informasi terkait pelaksanaan proyek. Motifnya, menghindari adanya pengawasan berbasis korupsi tentang pembagunan oknum tertentu diduga mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri.

Pemerintah sudah membuat undang undang no 14 tahun 2008 Tentang (KIP) Keterbukaan Inpormasi Publik, yang seharusnya disetiap Program Pemerintah harus ada Papan Proyek agar bisa diketahui warga, besar kecilnya anggaran yang sedang dikerjakan tetapi diabaikan oleh oknum tertentu.

Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2000 tentang peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan di bidang Program pembangunan pemerintah, baik tingkat Daerah maupun tingkat Pusat.

Diduga pembangunan RKB SMK Negeri 1 Padaherang Kabupaten Panganadaran tidak berfungsi pengawasan tingkat Daerah maupun tingkat pemerintah pusat. Disinyalir rata-rata sorotan publik mereka grogoti keuangan negara.

**( edy )