-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sangsi Sosial OTT Pada Masyrakat Oleh Sub 01 Sekor 22 Bentuk Sukseskan Program Citarum

60menit.com
Kamis, 20 Juni 2019

___________________________________

BANDUNG, 60MENIT.COM - Subsektor 01 Sektor 22 Citarum Harum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada warga pembuang sampah ke Sungai Babakan Irigasi, Selasa Malam (18-06-2019)

Pukul 22:30 Wib (Selasa) Sub 01 Sektor 22  dipimpin Serka Mustakim (Dansub 01/22) dan 2 (dua) orang angota diikuti oleh masyarakat sebanyak 2 orang, pada saat melakukan patroli malam telah melaksanakan OTT terhadap warga pembuang sampah ke Sungai Babakan Irigasi RW 04 Kelurahan Cibadak Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung. 

Satgas Citarum Harum Sub 01 Sektor 22 selalu melaksanakan operasi sungai sebagai tindakan penertiban dan mengontrol sungai untuk mengetahui kondisi air dalam waktu yang tidak tentu jam nya.

Dalam tugasnya didapati 1 (satu)  orang warga yang membuang sampah ke sungai, dengan data  :

Dansub 01-22, (Serka Mustakim), menyampaikan pada 60menit.com, "Dedeh Komalasari yang dilakukan OTT, sebagai Ibu rumah tanga, lahir di Bandung 28-03-1965 Jenis Kelamin Perempuan, Alamat di Jl. Pagarsih GG. Onong  No.47 Rt/Rw 005/004 Kelurahan Cibadak Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung" Jelasnya.
       
"Kami segera membawa yang bersangkutan ke rumah Ketua Rt 005 Rw. 004, langsung dikenakan sangsi berupa sangsi sosial yaitu melaksanakan pembersihan Masjid AL-HASANAH selama 2 (dua)  minggu dan minta tanda tanggan kepada masyarakat sebanyak 150 KK juga mensosialisasikan kepada masyarakat supaya peduli terhadap lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai" Imbuh Dansub 01-22.

Tindakan ini supaya ada efek jera dan merupakan edukasi kepada seluruh masyarakat umumnya, bahwa suksesi program citarum harum akan cepat tercapai bila semua komponen masyarakat mendukungnya. 

(Zhove)