-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK, Mahfud MD Sampaikan Tim Kuasa Hukum Capres 02 Tepat Sasaran Yaitu Kualitatif

60menit.com
Sabtu, 15 Juni 2019

__________________________________________

JAKARTA, 60MENIT.COM  - Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh kubu 02 Prabowo -Sandiadi Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berlangsung Jumat (14/6/2019) siang.

Mantan Ketua Mahkamah Konsititusi (MK) Mahfud MD akhirnya memberikan komentar soal sidang perdana sengketa Pilpres tersebut

Setelah melihat pokok permohonan yang dibacakan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Mahfud mengatakan bahwa fokus persidangan akan mengacu pada paradigma kualitatif.

"Ya kalau saya melihat dari pokok permohonan yang sudah disampaikan oleh Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana (Tim Kuasa Hukum) yang belum selesai saya ikuti, ini tampaknya sengketanya akan fokus ke sengketa kecurangan jadi sifatnya kualitatif bukan kuantitatif," ujar Mahfud yang dilansir olehiNews,Jumat (14/6/2019).

Karena berdasarkan kualitatif, bukti yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan bisa diperiksa.

"Bukti-bukti form yang sekian kontainer dibawa oleh KPU mungkin tidak akan diperiksa karena pemohon tidak mendalilkan kecurangan angka itu atau pemohon tidak mendalilkan perselisihan itu bahwa ada kesalahan dalam penetapan angka."

"Ada kecurangan dalam pembuatan keputusan yang berakibat pada angka berdasar formulir resmi, jadi yang digugatkan itu adalah kecurangan yang sifatnya kualitatif." (*)