___________________________________ |
BLITAR, 60MENIT.COM - Memasuki hari kedua setelah dibukanya Program TMMD ke 105 Tahun 2019 di Desa Karangbendo, kegiatan dilakukan dengan mengerjakan sasaran fisik pengerjaan rumah tidak layak huni.
Salah satu pengerjaan rumah tidak layak huni tersebut, di berikan kepada bapak Supardi di Dusun Karangbendo Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Jum'at (12/07/2019).
Terlihat Anggota TNI dan masyarakat sangat antusias dalam melaksanakan pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni ini, dengan harapan pekerjaan selesai tepat pada waktunya.
Kapten Cba Chudori saat ditemui menjelaskan," Kita sudah tempatkan seluruh personel satgas Program TMMD ke 105 Tahun 2019 sesuai dengan sektor masing- masing, sehingga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai tugas masing-masing", ucap Kapten Chudori
Dengan waktu yang sudah di tentukan, tambahnya, kita akan kebut semua kegiatan, sehingga akan mendapatkan hasil yang diinginkan", (T.Pro/Red).