-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Raihan Tertinggi Pajak (PAD Kota Bandung) Pada PBB dan BPTHB di Semester Pertama 2019

60menit.com
Kamis, 01 Agustus 2019

60Menit.com - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arif Prasetya pada Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kamis (1/8/2019).

BANDUNG, 60MENIT.COM - Kamis (1-08-2019) DALAM upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengoptimalkan pendapatan melalui pajak. Pada tahun 2019, target pajak Kota Bandung meningkat dari Rp.2,43 triliun menjadi Rp.2,56 triliun.

Dari sembilan mata pajak yang ada di Kota Bandung, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi sektor pajak dengan raihan tertinggi di semester pertama tahun 2019.

“Untuk pajak tertinggi, saat ini ada di sektor PBB dan BPHTB. Dua mata pajak ini mengalami peningkatan signifikan per Juli 2019,” ungkap Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arif Prasetya pada Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kamis (1/8/2019).

Arif menyebutkan, pajak hotel dan restoran menjadi sektor pajak paling strategis mengingat Bandung merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia.

Sampai dengan bulan Juli 2019, realisasi pajak hotel di Kota Bandung mencapai angka 57,99 persen. Sedangkan untuk pajak restoran, per Juli 2019 telah mencapai angka realisasi 66,77 persen.

Adapun sembilan mata pajak beserta angka realisasi per Juli 2019 adalah sebagai berikut:
1. Pajak Hotel dengan angka realisasi Rp.176.854.707.745 dari target .000.000.000 (57,99%)
2. Pajak Restoran dengan angka realisasi Rp.213.672.437.097 dari target Rp320.000.000.000 (66,77%)
3. Pajak Hiburan dengan angka realisasi Rp.51.047.317.548 dari target Rp.90.000.000.0000 (56,72%)
4. Pajak Parkir dengan angka realisasi Rp.26.946.280.511 dari target Rp.43.000.000.000 (62,67%)
5. Pajak Penerangan Jalan dengan angka realisasi Rp.119.297.258.439 dari target Rp.197.500.000.000 (60,40%)
6. Pajak BPHTB dengan angka realisasi Rp.273.716.657.477 dari target Rp.665.000.000.000 (41,16%)
7. Pajak Bumi dan Bangunan dengan angka realisasi Rp.156.745.537.368 dari target Rp.630.000.000.000 (24,88%)
8. Pajak Reklame dengan angka realisasi Rp.14.600.932.026 dari target Rp.153.311.729.898 (9,52%)
9. Pajak Air dan Tanah dengan angka realisasi Rp.19.653.066.624 dari target Rp.32.500.000.000 (60,47%)

Besaran realisasi pajak di Kota Bandung pada semester 1 tahun 2019 berada di angka 43,22% atau Rp.1.052.944.970.945 dari Rp.2.436.311.729.898. Arif optimis, dalam perjalanan menuju akhir 2019, seluruh sektor mata pajak di Kota Bandung dapat memenuhi realisasi sehingga PAD Kota Bandung dapat terus meningkat.

Arif mengaku senang karena kesadaran masyarakat Kota Bandung dalam membayar pajak sudah meningkat. “Ini juga dibantu oleh kehadiran teknologi. Sekarang, bayar pajak sudah bisa dilakukan di telepon genggam. Kemudahan akses ini yang akhirnya dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam mewujdukan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, BPPD sudah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi baik itu melalui media cetak dan elektronik, maupun melalui beberapa kegiatan sosialisasi. Terdekat, BPPD mengadakan agenda sosialisasi bayar pajak pada 4 Agustus mendatang.

Arif juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk membayar pajak tepat waktu. Karena dari pajak tersebut masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung seperti pembangunan infrastruktur yang begitu pesat di Kota Bandung.

“Untuk pajak restoran dibayar paling lambat tiap tanggal 15 perbulannya. Sedangkan untuk PBB dibayar paling lambat 30 September. Jangan sampai jatuh tempo,” pesan Arif.

Sebagai informasi tambahan, saat ini pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online melalui BJB, ATM, M-banking, Kantor Pos, Indomaret, dan aplikasi belanja online Bukalapak serta Tokopedia.

(Zho)