60Menit.com - YS (Tersangka) Berhasil di amankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung Karena kasus pencabulan kepada anak tirinya |
BANDUNG, 60MENIT.COM - Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil amankan pelaku kasus pencabulan kepada anak tirinya,
Tersangka : YS (62 th)
Korban : WR (27 th)
Menurut YS, setelah di BAP Sat Reskrim Polrestabes Bandung mengatakan Kronologisnya, "Aksi bejad YS, terbongkar setelah TN, ibu kandung korban WR (27) melapor ke Unit PPA. TN marah lantaran memergoki YS mencabuli WR yang mengalami keterbalakangan mental, skizofrenia.
60Menit.com |
Setelah menerima laporan, anggota satreskrim Polrestabes Bandung menangkap YS di rumahnya. "Kepada penyidik, YS mengaku telah mencabuli anak tirinya WR sejak 2012. Namun persetubuhan baru dilakukan dua kali," kata kasat reskrim Polrestabes Bandung.
"Korban WR mengalami keterbelakangan mental sejak kecil. Kondisi itu justru dimanfaatkan YS untuk melakukan aksi bejat terhadap korban." ucapnya
Tersangka YS dijerat dengan Pasal 285 dan Pasal 286 KUHP, akibat perbuatannya Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara. Saat ini proses sidik di Satreskrim Polrestabes Bandung.
(*/Wan)