60menit.com - Pelaksanaan Penjagaan di pintu pintu perbatasan RI-Pinang oleh Satgas Pamtas Yonif 300/Bjw |
Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Kodam III/Siliwangi, adalah melaksanakan Sweeping di Pintu Lintas Batas RI-PNG. Kegiatan ini dipimpin Danpos Waris Letda Inf Dzaky Faris Naufal, yang melaksanakan penjagaan dan sweeping dipintu masuk perbatasan di Distrik Waris Kabupaten Keerom Provinsi Papua.
60menit.com |
Sementara guna menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan lintas batas di Pintu Lintas Batas RI-PNG, Pos Waris yang berada dibawah jajaran Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw melaksanakan Sweeping di Pintu Lintas Batas tersebut. Dengan harapan, hal ini untuk mencegah masyarakat sekitar membawa barang-barang terlarang dan juga memberikan rasa aman terhadap masyarakat sekitar.
60menit.com - Satgas Pamtas sedang memeriksa warga yang melintas di perbatasan |
Menindaklanjuti perintah Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw tersebut, Pos Waris melaksanakan kegiatan Sweeping dijalur Pintu Lintas Batas RI-PNG.
"Dengan maraknya kabar mengenai adanya barang terlarang yang bebas melintas dijalur Lintas Batas RI-PNG, maka kami Satgas Pamtas (Pos Waris) selaku yang memliki tanggung jawab didaerah tersebut melaksanakan sweeping dijalur Pintu Lintas Batas", jelas Danpos Waris Letda Inf Dzaki Faris Naufal.
Pintu Lintas Batas tersebut, lanjut Danpos, berjarak sekitar 1,31 Km dari Pos Waris. Medan yang dilalui cukup sulit, karena harus melintasi sungai Kalipay, yang kemudian masuk ke Dusun Paitenda dan tiba di Pintu Lintas Batas tersebut.
60menit.com - Anggota Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw sedang mengatur strategi pelaksanaan sweeping dan penjagaan di perbatasan RI-Pinang |
Kegiatan tersebut juga mendapat antusias yang besar dari Kepala Distrik Waris, Bapak Valentinus dan juga kepala Polmas Waris, Bapak Yopy May. Kedua tokoh masyarakat tersebut memiliki harapan besar, bahwa kegiatan ini agar senantiasa dilaksanakan dengan rutin dan maksimal, guna mencegah adanya perdagangan barang-barang terlarang. (T.Pro/Pendam III/Siliwangi)