-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Satgas Yonif Raider 300 Periksa Kendaraan Yang Melintas Di Wilayah Jalan Sentral Guna Cegah Tindak Kejahatan

60menit.com
Sabtu, 19 Oktober 2019

60menit.com - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Sedang Periksa Kendaraan Yang Melintas Di Jalan Sentral 

60MENIT.COM, Distrik Mannem Papua - Pada pukul 14.00 Wib s/d 16.00 Wib, 9 Personel Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Pos Wembi yang dipimpin Serda Zakarias, melakukan pemeriksaan kendaraan guna meminimalisir tindak kejahatan di sepanjang jalan Sentral Perbatasan Menuju Abepura dan Senggi, tepatnya didepan Pos Wembi, Distrik Mannem Kabupaten Keerom Provinsi Papua, Sabtu (19/10)

60menit.com
Ditengah situasi diwilayah Papua yang masih kurang kondusif, Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw khususnya Pos Wembi mengambil inisiatif melaksanakan pemeriksaan di jalan Sentral Perbatasan untuk meminimalisir peredaran Narkoba, miras, illegal logging, penyulundupan senjata dan juga guna menekan kriminalitas. Rencananya kegiatan pemeriksaan oleh Pos Wembi tersebut akan dilaksanakan secara rutin.

Diharapkan dengan adanya pemeriksaan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari peredaran miras dan hal hal negatif lainya. Ketatnya pelaksanaan pemeriksaan, mendapatkan hasil dengan ditemukan 2 botol minuman yang berjenis Jenever dan Iceland di salah satu kendaraan Roda dua dan Roda empat. Barang tersebut masih disegel dengan identitas pemilik, 1 botol miras merk Jenever berinisial K.N (36 th) pekerjaan swasta dengan kendaraan R4, Jenis Grandmax putih Nopol PA 8437 Q. Sedang 1 botol miras merk Iceland berinisial F.A (24 th) pekerjaan swasta, dengan kendaraan R2 Jenis Honda Beat Nopol DS 5526 AM.

60menit.com - Satgas Pamtas temukan minuman keras pada pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kendaraan di Jalan Sentral 
Sementara itu dengan adanya kegiatan ini, Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P, memerintahkan kepada personil Satgas agar terus melakukan pemeriksaan bagi pengguna kendaraan yang melintas diwilayah pengawasan, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan tujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat. (T.Pro/Pendam III/Siliwangi).