-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Padaherang Diduga Tidak Sesuai Spek

60menit.com
Kamis, 07 November 2019

60Menit.com - Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Padaherang
60MENIT.COM, Pangandaran ☐ Kamis (7/11/2019) Pembangunan rehabilitasi ruang kelas yang di danai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat ketat pengawasannya, beberapa sekolah yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus untuk rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beberapa sekalah dibongkar karena tidak mengikuti aturan pemerintah tentang DAK.

Salah satunya matrial kayu, yang seharusnya memakai kayu kelas 2 ternyata masih ada yang memakai kayu albasiah yang jelas-jelas bukan kayu kelas 2, sehingga dinas terkait memberikan saran agar matrial kayu albasiah yang sudah di pasang segera dibongkar dan diganti dengan kayu kelas 2.

Patut di acungkan jempol untuk Disdikpora Kabupaten Pangandaran atas ketegasannya, namun sangat ironis, disamping ketatnya pengawasan rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar( SD) lain dengan rehabilitasi ruang kelas SLTPN, ketika 60menit.com berkunjung untuk melihat pelaksanaan rehabilitasi 3 ruang kelas SLTPN 2 Padaherang sangat mengejutkan, pasalnya, kayu ukuran 8/12 untuk penyangga beban yang sangat berat memakai kayu albasiah dan kaso ukuran 6x6 juga albasiah.

60Menit.com
Atas dasar itu menjadi pertanyaan,tapi menurut  kepala SLTP 2 Padagerang Toto S., Pd. semua itu sudah sesuai dengan aturan." Semua itu sudah saya laksanakan sesui dengan spek dan tidak ada yang salah," katanya singkat. 

Tidak hanya sampai disitu 60menit.com mencari papan informasi, karena yang terpasang hanya gambar pekerjaan." Kalau mengenai papan informasi tidak dipasang juga siapa yang akan marah..!!," kata Kepala Sekolah sambil pergi.

60Menit.com
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Pangandaran Dody Djubardi, S., Pd., mengatakan, aturan penerima DAK untuk fisik semuanya sama." Aturannya sama, kalau memang pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas atau RKB memakai matrial kayu bukan kelas 2,itu harus dibongkar," tegasnya.

(Edy)