-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pemkot Bandung-Pemkab Bandung Barat Sepakat Rekonsiliasi Data KDN TPA Sarimukti

60menit.com
Kamis, 07 November 2019

60Menit.com - Pemkot Bandung menggelar beberapa kali pertemuan bersama Pemkab Bandung Barat. Bahkan pada rapat terakhirnya di Balai Kota Bandung, Kamis (7/11/2019) 
60MENIT.COM ☐ Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PD. Kebersihan Kota Bandung, Gungun Saptari Hidayat menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepaham untuk merekonsiliasi data guna menyelesaikan persoalan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) TPA Sarimukti.

Kesepakatan ini diperoleh setelah Pemkot Bandung menggelar beberapa kali pertemuan bersama Pemkab Bandung Barat. Bahkan pada rapat terakhirnya di Balai Kota Bandung, Kamis (7/11/2019) juga turut dihadiri oleh perwakilan dari BPK, Komisi C DPRD Kota Bandung, Kepala Desa dan sejumlah tokoh masyarakat di Desa Sarimukti, Mandalasari dan Cipatat. 

"Kita bergerak cepat bersama DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Bandung untuk bisa segera menyelesaikannya. Senin (4/11/2019) kemarin datang ke KBB. Lalu Rabu (6/11/2019) ke BPK. Hari ini, rapat dengan pak sekda Kota Bandung. Prinsip dasarnya alhamdulillah ada kesepahaman harus ada data yang kita rekonsiliasi," ucap Gungun di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (7/11/2019).

Gungun menyatakan, Pemkot Bandung sangat menyambut baik kesepakatan ini dan akan segera berkoordinasi bersama Pemkab Bandung Barat guna menindaklanjutinya. Sehingga dalam waktu dekat ini bisa secepatnya menghitung dan mencocokan data terkait KDN TPA Sarimukti.

Disikapi Gungun, urusan ini menjadi prioritas bagi PD. Kebersihan untuk segera menyelesaikannya. Sebab, kata dia, persoalan sampah menjadi bagian dari pelayanan Pemkot Bandung kepada masyarakat.

"Ini penting untuk segera diselesaikan, karena bagaimana pun urusan sampah ini kan jadi pelayanan publik," katanya.

(Zho)