-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satgas Sektor 21 Sub 13 Kembali Cek IPAL PT. Kahatex

60menit.com
Jumat, 08 November 2019



60menit.com - Satgas sektor 21 Subsektor 13 cek IPAL PT. Kahatex
60MENIT.COM, Cimahi - Satgas Citarum harum sektor 21 Subsektor 13 kembali melakukan pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Kahatex Jalan Gempol Asri Kota Cimahi. Hal ini karena satgas mendapat laporan dari warga bahwa di selokan warga yang melintasi perusahaan tersebut, air yang mengalir berwarna merah, untuk itu satgas langsung melaksanakan pengecekan saluran tersebut  dan kawasan IPAL PT. Kahatex


60menit.com - Satgas sedang mendengarkan penjelasan dari karyawan PT. Kahatex 
Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata aliran yang ditemukan berwarna merah tersebut bukan berasal dari pengolahan limbah, melainkan dari aliran drainase warga yang melintas dan disitu ada karyawan Kahatex yang membersihkan drum bekas yang niatnya untuk menampumg air. Hal ini seperti yang dikatakan Serka Lilik P.W salah satu anggota satgas sektor 21 Subsektor 13 Cimahi yang berada dibawah Komando Kolonel Inf Yusep Sudrajat

60menit.com - Serka Lilik P.W saat menjelaskan kepada awak media terkait temuan satgas 
"Tadi satgas Citarum harum sektor 21 Sub 13 telah melaksanakan patroli sungai dan mendapatkan laporan dari warga yang mengatakan bahwa di aliran selokan/sungai terdapat limbah yang berwarna merah, dari situ kita telusuri dan kita dapatkan berasal dari pabrik Kahatex. Tapi setelah kita cek kedalam memang ada bekas merah di aliran selokan yang menuju warga, namun itu adalah kesalahan dari karyawan yang bertugas di IPAL. Karyawan itu mencuci drum bekas printing yang  biasanya juga tidak dibuang disitu, karena mungkin tidak tahu jadi dibuang keselokan/sungai", jelas Serka Lilik

Lanjut Lilik, ini juga harus disosialisasikan kembali oleh pihak perusahaan kepada para karwawanya, supaya mereka nantinya harus lebih berhati hati, karena limbah yang tadi ditemukan itu tidak boleh dibuang sembarangan.
60menit.com - Lokasi karwayan yang membuang air bekas cucian drum di kawasan IPAL Kahatex
"Intinya memang itu bukan dari IPAL perusahan tapi limbah dari kesalahan pegawai yang memcuci drum bekas hingga ada warna yang ikut mengalir ke sungai. Namun demikian hal ini perlu dijadikan perhatian oleh pihak pabrik karena hal sekecil apapun terkait limbah itu tidak boleh dibuang ke aliran sungai", tegas Lilik

Sementara Ucu Suryana Bag Umum di PT. Kahatex menjelaskan," Itu diluar dugaan kami. Karena selama ini secara kerja kita tidak mungkin membuang limbah sembarangan, karena kita sudah mempunyai IPAL yang memenuhi standar. Untuk itu kami mohon maaf sekali, karena ada ketidak tahuan karyawan kami dan nanti kami akan sosialisasi lagi keseluruh karyawan", kata Ucu

Sebenarnya kita sih sudah sosialisasi, tambah Uci, tapi mungkin mereka tidak peduli banget, tidak tanggap, makannya kami juga akan berikan sangsi administrasi buat pelaku dan kami akan sosialisasi lagi dengan cara ditempel

60menit.com - Ucu Suryana
"Adanya kejadian ini sebenarnya si pekerja ini butuh ember buat nampung air gosokan uap/air bening. Nah ambil embernya bekas obat, dan biasanya kalau ember bekas obat kalau mau dipakai ada tempat sendiri, tapi ini dicuci lalu dibuang langsung, jadi tidak ada yang dibuang lewat saluran siluman. Dan yang terbuang itu sebenarnya dari MSDS, obat itu water best/ramah lingkungan. Tapi namanya obat walaupun ramah lingkungan dan dasarnya air tetep ada bahayanya. Dan kami berharap tidak ada sanksi tapi biar bagaimana kami tetap mohon mf atas keteledoran karyawan kami dan kalau ada sanksi ya tetap kita akan lakukan", pungkas  Ucu Suryana Bag Umum PT. Kahatex(T.Pro)