-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sub 14-22: Pemkot Bandung Cantumkan Program Citarum Harum di Musrenbang 2020

60menit.com
Selasa, 03 Desember 2019

60Menit.com - Peltu Syahril bersama Lurah Kujabgsari, memberikan Hp kepada Ketua Rw 01 Kujangsari, Selasa (3/12/2019)
60MENIT.COM, Bandung ☐ Kelurahan Kujangsari Kecamatan Bandung Kidul, mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 melibatkan Satgas Sub 14 sektor 21 Citarum Harum yang dihadiri oleh para Ketua RW, Selasa (3/12/2019).

Lurah Kujangsari (Dra. Ine Nuraini F.) dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan pembangunan bantuan pemerintah yang telah dilakukan di Kelurahan Kujangsari selama tahun 2019 dan memaparkan rencana pembangunan di Tahun 2020 mendatang.

Keterangan dari Lurah Kujangsari berisi penempatan anggaran biaya rencana pembangunan ditiap Rw sesuai dengan pengajuannya masing masing, yang bersumber pada dana atau anggara dari pemerintah yang akan di laksanakan yaitu : PIPPK, KOTAKU dan Sanimas Citarum harum.

60Menit.com
Anggaran diatas di titik beratkan pada pembangunan jalan gang, perbaikan saluran air, dan gorong-gorong. Dari PIPPK anggaran Sibel (Air bersih) ada 12 titik senilai 100jt. Dana KOTAKU sebesar 2 M yang di titik beratkan 60℅ pembangunan Septicktank sisa 40℅ buat lain-lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Satgas Sub 14 sektor 22, Peltu Syahril, menyampaikan tentang penertiban pembuangan sampah yang harus dikelola langsung oleh para Ketua Rt dan Ketua Rw. Ini sering terjadi dilapangan yang masih kedapatan sampah tercecer diluar tempat penampungan sampah, maka perlu ketegasan kepada setiap warga untuk beprilaku hidup bersih.

Seiring dengan 2 tahun pelaksanaan Program Citarum Harum pada bulan februari 2020 maka masyarakat harus sudah peka dengan kebersihan, selama ini bersama masyarakat dalam perjalannya ditopang pelaksanaan Program Kang Pisman, maka saatnya masyarakat harus paham dan melaksanakannya.

Target Pemkot Bandung Tahun 2020, 100% bebas ODF maka Satgas Citarum berapresiasi mengembangkan teknik sanitasi di kewilayahan dengan recana membangun 50 unit Sefticktank Comunal di Tahun 2020, mengacu pada anggaran Sanimas Citarum Harum.

60Menit.com
Ditambahkan Peltu Syahril, penertiban bangunan liar yang ada di bantaran sungai radius 3 meter dari mulut sungai, maka para Rw ataupun Ketua Rt harus tegas kepada warganya bila mendapati hal tersebut, ini akan merusak tatanan hukum yang ada dan akan ditertibkan oleh pemerintah.

Acara dilanjutkan dengan pembagian HP dari Walikota kepada para RW se Kelurahan Kujangsari. Pembagian Selandi bertuliskan tentang Musrenbang tingkat RW, Dan penandatanganan tunjangan para RW dan RT sekelurahan Kujangsari.

(Zho)