-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ciptakan Wilayah Zero Miras Polisi Ciwidey Kerap Laksanakan Razia

60menit.com
Senin, 27 Januari 2020

60MENIT.COM - jajaran Polsek Ciwidey bersama 3 Pilar (Tni, Polri, Kecamatan) terus melaksanakan Kegiatan Rutin Operasi peredaran minuman keras maupun narkoba. Senin (27/01/2020)

60MENIT.COM, Ciwidey ☐ Untuk mewujudkan wilayah bebas miras dan narkoba serta dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ciwidey Polresta Bandung, jajaran Polsek Ciwidey bersama 3 Pilar (Tni, Polri, Kecamatan) terus melaksanakan Kegiatan Rutin Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran minuman keras maupun narkoba.

Kegiatan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan tersebut seperti terlihat pada malam ini gabungan dari setiap instansi baik dari Koramil Ciwidey, Sat Pol PP yang dibantu oleh Linmas, dan Anggota Piket Fungsi Polsek Ciwidey, Minggu (26/01/2020).

Sejumlah anggota Polsek Ciwidey Polresta Bandung yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Polsek Ciwidey IPDA Hendi Adiana melaksanakan pemeriksaan terhadap warung maupun rumah yang diindikasi sebagai tempat untuk berjualan minuman keras, namun setelah melakukan pemeriksaan pada beberapa tempat petugas tidak mendapati adanya penjualan miras ataupun narkoba.

Dalam kesempatan itu pula Kapolsubsektor Polsek Ciwidey IPDA Hendi Adiana tidak lupa untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas serta mengajak kepada para pedagang ataupun pengunjung warung untuk memberantas dan memerangi miras serta narkoba demi keamanan dan kenyamanan.

“Marilah kita secara bersama sama menciptakan wilayah hukum Polsek Ciwidey Polresta Bandung terbebas dari adanya peredaran minuman keras maupun narkoba yang bisa merusak generasi masa depan kita, karena merekalah yang melanjutkan hasil dari perjuangan untuk bangsa dan negara menjadi lebih baik” kata IPDA Hendi Adiana.

Ia juga menjelaskan bahwa minuman keras maupun narkoba selain telah dilarang oleh pemerintah kedua hal tersebut juga diharamkan oleh agama oleh sebab itu mari kita secara bersama sama mengatakan tidak pada miras dan narkoba, 

“Untuk seluruh warga kami minta bersama sama dengan Polsek Ciwidey memberantas miras dan narkoba, serta bila ada warga yang mendengar ataupun mengetahui adanya penjualan miras maupun narkoba untuk tidak segan segan segera menghubungi atau melapor ke Polsek Ciwidey Polresta Bandung agar dapat segera untuk diamankan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung (Kombespol. Hendra Kurniawan, S.I.K) melalui Kapolsek Ciwidey (AKP Ivan Taufiq, SH) dalam kesempatan berbeda menjelaskan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek Ciwidey untuk terus memerangi dan memberantas peredaran minuman keras maupun narkoba sehingga wilayah Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Rancabali Kab. Bandung menjadi zero miras dan narkoba.

“Kami akan terus melakukan Kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan ditempat tempat yang dimungkinkan dijadikan tempat untuk menjual ataupun mengedarkan minuman keras, dan diharapkan wilayah hukum Polsek Ciwidey Polresta Bandung akan lebih aman dan kondusif sehingga warga masyarakat dapat menjalankan segala aktifitasnya secara aman dan nyaman,” pungkas AKP Ivan.


  • (Way)