-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Di Pilrek UKI Toraja, Linda Christine Pilih Prof. Marthen Arie Terungkap

60menit.com
Rabu, 22 Januari 2020

60Menit.com - Kampus UKI Toraja.

60MENIT.COM, Makasar ☐ Kisruh Pilrek UKI Toraja terus bergulir. Kontroversi kebenaran surat kuasa dari dua pengurus YPTKM (Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale) yakni Kristian Seleng dan Linda Christine, perlahan mulai terkuak.

Meskipun pihak YPTKM menjustifikasi 2 (dua) suara kontroversial memenangkan DR. Octavianus Pasoloran, namun berbagai kalangan menilai langkah itu melanggar peraturan pengurus yayasan sendiri.

"Bagaimanapun dibolak-balik itu suara pengurus yayasan, tetap 5-4 untuk Oktavianus karena yayasan menghitung dua suara yang tidak hadir dalam pemilihan. Ini melanggar peraturan pengurus yayasan. Makanya harus diserahkan ke pengadilan," ungkap Prof. DR. Marthen Arie, SH, MH, Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin, yang juga salah seorang kandidat, via ponsel, Senin (20/1).

Hal sama dilontarkan Thonny Panggua, SH, Aktivis Toraja Transparansi. Menurut Thonny, tanpa transparansi dalam penyelesaian kisruh soal Pilrek tersebut, maka jalan keluarnya harus lewat proses hukum. 

"Saya dengar gugatan sengketa Pilrek ini juga sudah masuk di pengadilan dengan sangkaan perbuatan melawan hukum. Ya sudah harus begitu karena ini negara hukum. Tidak ada yang kebal hukum termasuk pendeta," ujar Thonny menanggapi kondisi terkini hasil pilrek yang masih berpolemik ini.

Sementara itu, dari penelusuran 'mata-mata' media ini, diperoleh bocoran mengenai surat kuasa 'voting' itu. Pasalnya, salah satu dari surat kuasa yakni milik Dra. Linda Christine Sumilat, M.Si, salah seorang pengurus YPTKM, diduga telah memberi dukungan suara kepada Prof. Marthen Arie. Padahal, penerima kuasa yakni Pdt. Gideon Raru justru memilih lain, DR. Octovianus Pasoloran.

Pilihan Linda Christine ini konon disampaikan lewat pesan WhatsApp kepada Ketua YPTKM Enos Karoma.

Menariknya, surat kuasa tersebut konon dijemput langsung 3 (tiga) orang, masing-masing berinisial HL, AA, dan HP. Dari sini kemudian disampaikan kepada Pdt. Gideon Raru sebagai penerima kuasa. Bahkan, hingga H-1 Pilrek (30/12/2019) pun Bupati Torut Kala'tiku Paembonan dikabarkan bertemu Ketua YPTKM di rumahnya. "Sepertinya untuk mengecek pilihan itu sudah aman atau tidak," tutur sebuah sumber enggan disebut namanya. 

Pada hari itu juga (H-1), seperti dilansir media online yang lain, Ketua Umum BPS (Badan Pekerja Sinode) Gereja Toraja, Musa Salusu, M.Th, memanggil pengurus YPTKM. Maksud pemanggilan untuk memberi advis atau arahan positif, bukan intervensi.

Teranyar, Pengurus YPTKM konon akan melanjutkan tahapan, yakni Pelantikan Rektor Terpilih. Rencana pelantikan muncul setelah pihak BPS Gereja Toraja memanggil para pengurus YPTKM, Senin lalu (20/1). Pelantikan, sesuai bocoran, dijadwalkan 5 Pebruari mendatang. 

Dikonfirmasi, via WhatsApp, Ketua YPTKM, Enos Karoma, tidak merespon. "Saya belum dapat info. Yang ada dari ketua dan sekretaris undangan rapat yayasan jumat 24-01-2020," ucap Drs. Pither Salempang, anggota YPTKM yang lain, via WhatsApp. 

(Anto)