-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


SK. Pelantikan Berubah Paska Ambil Sumpah, Benarkah Ada Intervensi Sekda Torut?

60menit.com
Selasa, 14 Januari 2020

60Menit.com - Thonny Panggua, SH dari Toraja Transparansi.

60MENIT.COM, TORAJA UTARA ☐ Bupati Toraja Utara Kala'tiku Paembonan melantik sejumlah pejabat eselon di lingkungan pemerintahannya, Senin lalu (6/1). Termasuk yang dimutasi dan dilantik para Kepala Sekolah SD maupun SMP.

Pelantikannya sendiri tampak berjalan aman dan seolah tanpa masalah. Padahal, paska pelantikan timbul masalah terkait mutasi dan mereka yang dilantik. Kekisruhan ini muncul karena kuat dugaan ada intervensi orang nomor satu ASN di Torut dalam proses mutasi hingga pelantikan. Dugaan intervensi itu terjadi pada mutasi pejabat eselon dan kepala sekolah.

Akibatnya, timbul komplain dari mereka yang dilantik. Pasalnya, SK. Pelantikan No. 821.22-001 tertanggal 6 Januari 2020 yang ditandatangani Bupati Torut dan sudah dibacakan saat pelantikan dengan dihadiri rohaniawan karena di bawah sumpah, serta disaksikan undangan yang hadir, dengan begitu saja berubah lampirannya.

Ada pejabat yang sudah dibacakan namanya saat pelantikan kemudian dialihkan ke OPD lain dengan jabatan eselon yang setingkat. Informasi ini baru diketahui setelah redaksi media ini menerima laporan dari pejabat bersangkutan. Pejabat tersebut adalah Frasiskus Danga, S.Pd, Kabid SMP di Dinas Pendidikan Torut.

Dalam lampiran SK. Pelantikan yang dibacakan itu namanya tercantum dimutasi ke jabatan baru sebagai Kabid PTK (Pembinaan dan Ketenagaan) Dinas Pendidikan Torut. Jabatan ini selama ini dijabat Damaris Limbong.

Fransiskus mengaku heran mengapa dirinya tiba-tiba dialihkan ke Dinas Sosial dengan jabatan setara. "Saya ditelpon orang dari Dinas Sosial bahwa penempatan jabatan saya yang baru disana, saya kaget karena dalam Sk yang dibacakan saat pelantikan dan di bawah sumpah jabatan saya Kabid PTK di Dinas Pendidikan, ini ada apa," tuturnya via ponsel, Selasa pagi (14/1).

Anton Sulo, Staf BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Torut yang juga membacakan SK. Pelantikan dan lampirannya itu, saat dikonfirmasi Senin kemarin (13/1), terkesan hanya berdalih menanggapi perubahan SK itu.

"Kan di dalam Sk itu ada dinyatakan bilamana ada kekeliruan maka akan ditinjau kembali. Bisa saja salah penamaan, salah ketik. Seandainya dibaca namanya tiba-tiba tidak ada jabatannya kembali, ini kan jabatannya tidak berubah," kilahnya. Namun ketika dicecar pertanyaan secara beruntun, Anton meminta agar mengkonfirmasi langsung kepada bupati. "Begini aja deh langsung saja konfirmasi ke pak bupati biar jelas," timpalnya.

Fransiskus sendiri menganggap alasan yang dilontarkan itu tidak bisa diterima akal sehat.

"Kenapa bisa salah sebut dalam pembacaan nama dan jabatan, dan tidak ada komplain untuk perbaikan.  Langsung pembacaan sumpah dan janji  berarti yang dibacakan sah. Sumpah dan janji itu didampingi 9 rohaniawan," beber Frans.

Menanggapi hal ini, Thonny Panggua, SH dari Toraja Transparansi, meminta Bupati Kala'tiku Paembonan untuk tidak main-main dengan SK Pelantikan yang ditandatanganinya sendiri. "Manajemen SKnya kok seperti itu, dibuat dan ditandatangani sendiri kemudian tiba-tiba berubah lampirannya. Ini Sk mutasi dan pelantikan lho, dibaca dengan di bawah sumpah dihadapan para rohaniawan dan disaksikan undangan yang hadir. Mau jadi apa ini Toraja Utara kalau model mutasi dan melantik pejabat seperti ini, tambal sulam dan tidak karuan. Tapi saya sangsi lho jangan-jangan bupati tidak tahu perubahan ini mungkin ada yang nakal dari anak buahnya, karena terus terang lampiran Sknya gampang dirubah," ungkap Thonny alias Topan ini.

Topan juga meminta Sekda Torut Rede Roni Bare selaku Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk mempresentasikan laporan kerja Baperjakat terkait mutasi dan pelantikan baru-baru ini. "Biar terbuka ke publik agar masyarakat tahu yang sebenarnya. Ini kan bukan rahasia negara jadi tidak ada salahnya dibuka, siapa tahu ada yang tidak beres dalam proses mutasi dan pelantikan. Apalagi kedepan tidak lama lagi momen pilkada. Sekarang era transparan, tidak ada yang boleh ditutup-tutupi selama untuk kepentingan umum atau publik," ketusnya lantang.

Tak hanya itu, Topan yang akrab disapa 'Prof' ini juga meminta DPRD Torut dengan para legislatornya yang baru agar proaktif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap Eksekutif. "Termasuk mengontrol mutasi dan pelantikan baru-baru, jangan memble. Pokoknya sepanjang itu menyangkut kepentingan umum, kepentingan masyarakat atau publik ayo kita seiring, di luar itu no compromise, no way," tandas Prof mengunci pembicaraan.

 (Anto)