-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


12 Penghuni Keciprat Dana Kerohiman dari Kompensasi ASTOR Bypass Jakarta

60menit.com
Minggu, 16 Februari 2020

60Menit.com - Thonny Panggua, S.H.


60MENIT.COM, Jakarta ☐ Kasus Dana Kompensasi ASTOR (Asrama Toraja) Bypass Jakarta pasca penggusuran lalu, perlahan mulai terkuak. 

Toraja Transparansi lewat aktivisnya, Thonny Panggua, SH, selama di Jakarta terus melakukan penelusuran dengan cara silent operation. Investigator Anti Korupsi ini menemui sejumlah pihak yang dianggap mengetahui persis status kepemilikan serta pihak yang layak menerima dana kompensasi itu.

Sejauh ini, lahan ASTOR di Jalan DI Panjaitan No. 27 yang sudah diganti-untung itu simpang siur status kepemilikannya. 

Ada yang menyebut lahan itu milik sebuah Yayasan dan untuk kepentingan Toraja. Ada pula yang menyatakan lahan itu milik Perorangan atas nama SP.

Tak heran, ketika dana kompensasi bernilai miliaran rupiah itu diserahkan, yang menerima adalah SP. Luas lahan ASTOR yang diganti untung, menurut Dharma Sampe Lintin dan Yaya, ketika ditemui di rumah kostnya, Sabtu (15/2), berkisar 285 m2.

"Kami lihat ketika diukur orang PUPR luasan yang diganti-rugi 285 m2. Awalnya memang sebelum dana penggusuran itu diterima saya pikir tanahnya Astor, tapi setelah dana itu diterima ternyata tanah tersebut milik perorangan. Pak Parantean mengaku itu tanahnya," ujarnya. 

Dharma mengaku, dari dana kompensasi itu, dirinya bersama penghuni Astor yang lain, keciprat dana kerohiman sebesar Rp5 juta/orang. "Kami ada 12 orang penghuni asrama yang menerima uang kerohiman itu. Melaz yang mengkordinir, dia yang mencatat nama-nama," ungkap Dharma lugu. 

Untuk diketahui, di atas lahan ASTOR Bypass juga terdapat gedung Gereja Toraja yang dibangun Jemaat Kota. Sejauh ini, sebelum penggusuran, di gedung tersebut menumpang sementara Gereja Kibait.

Di dekat lahan ASTOR juga terdapat tanah dan bangunan rumah milik Keluarga Abu Kota. Lokasi ini pun konon diklaim SP sebagai tanah miliknya.

Akibatnya, Keluarga Abu Kota kini menempuh jalur hukum, dengan pertama-tama mengumpulkan data serta mengorek keterangan dari pihak Kelurahan dan Pertanahan setempat.

Upaya hukum juga akan ditempuh Para Alumni atau Mantan Penghuni ASTOR Bypass.

Menyikapi hal ini, Thonny Panggua, S.H., dari Toraja Transparansi meminta semua pihak terkait agar duduk bersama mencari jalan penyelesaian dengan menanggalkan kepentingan pribadi masing-masing. 

"Dahulukan kepentingan yang lebih besar yaitu Toraja. Duduklah bersama membicarakan masalah tersebut. Tapi harus transparan dan jujur membicarakan itu. Dan ingat jangan juga merasa malu kalau yang terungkap adalah kebenaran yang sesungguhnya. Harus berjiwa besar menerima itu," beber Thonny yang juga jurnalis 86News.co, di Gedung 'Tongkonan' Gereja Toraja Jemaat Kota, Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (16/2).

Namun jika tidak dicapai titik temu karena salah satu pihak tidak kooperatif, kata Thonny, jalur hukum terbuka untuk itu.

"Penggugat maupun Tergugat bisa saling menguji dokumen yang dimiliki. Pengujiannya bila perlu lewat Laboratorium Forensik untuk membuktikan kebenaran dokumen," tegasnya. Thonny berharap permasalahan ini tidak berlarut-larut. Bila perlu, tambahnya, ada deadline sebelum memastikan upaya hukum. 

(Anto)