-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Direkomendasi Partai Hanura, Tangke Rombe Berpeluang Jadi Cabup Torut

60menit.com
Rabu, 26 Februari 2020

60Menit.comTangke Rombe (kanan) dan Benyamin Patondok (kiri) di Kantor Sekretariat DPC Partai Hanura Toraja Utara, di Rantepao, Selasa siang (25/2)


60MENIT.COM, TORAJA UTARA ☐ Meski sejauh ini banyak yang menggadang-gadang DR. Ir. Petrus Tangke Rombe, MH alias PTR jadi spesialis Calon Wakil Bupati Toraja Utara, seperti pernah dilansir, kans mantan Sekda dan mantan Bupati Paniai di Papua ini kini malah terbuka jadi Cabup Torut mendatang. 

Pasalnya, Tangke Rombe baru saja mendapat Rekomendasi Surat Tugas dari Partai Hanura. Penyerahan Surat Tugas tersebut diantar langsung PTR dengan konvoi kendaraan keluarga besar dan massa pendukungnya ke kantor Sekretariat DPC Partai Hanura Toraja Utara di Jl. U. Abdul Gani, Rantepao, Selasa siang (25/2).
Rombongan Tangke Rombe langsung disambut Ketua DPC Partai Hanura Torut, Drs. Benyamin Patondok, beserta jajaran pengurus Hanura lainnya.

Usai menyerahkan Surat Tugas tersebut, iring-iringan rombongan Tangke Rombe meninggalkan sekretariat Hanura Torut. Tampak sejumlah jurnalis Toraja turut meliput acara tersebut.

"Menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Partai Hanura saya akan segera berusaha dan berjuang untuk mendapatkan partai koalisi pendukung yang lain untuk memenuhi syarat pendaftaran di KPU. Semoga Tuhan tetap memberi jalan terbaik bagi saya dan keluarga, para pendukung dan simpatisan serta daerah kita Toraja Utara. Kita berjuang tapi juga dengan dukungan doa," ujar Tangke Rombe di kediamannya di Kawasan Kondongan, Poros Rantepao-Tikala, Selasa malam (25/2).

Menurut PTR, dirinya akan segera bertolak ke Jakarta hari ini (Rabu, 26/2), dengan penerbangan langsung lewat Bandara Bua Kab. Luwu dan transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Cengkareng di Jakarta.

Untuk diketahui, Rekomendasi Surat Tugas bernomor 49/TPP/DPP-HANURA/II/2020 tertanggal 17 Pebruari 2020 itu ditandatangani Ketua Tim Pilkada Pusat (TPP) DPP Partai Hanura DR. Ferdinand Nainggolan dan Sekretaris Tim Tellie Gozelie SE.

Dengan Rekomendasi tersebut, Tangke Rombe selanjutnya ditugaskan untuk melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2020 dengan DPD dan DPC Partai Hanura di daerah pemilihan, menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi syarat pendaftaran Cabup dan Cawabup pada Pilkada Serentak 2020 di KPU Toraja Utara sesuai perundang-undangan yang berlaku, segera melaporkan hasil survei terakhir dan koalisi parpol yang sudah diperoleh kepada TPP Partai Hanura dalam waktu 30 hari sejak surat tugas tersebut diterbitkan, dan menentukan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.

Pelaksanaan penugasan dari TPP Partai Hanura sebagai syarat untuk dikeluarkannya Rekomendasi Pasangan Calon Bupati dan Wabup. Apabila yang bersangkutan tidak mendapatkan koalisi partai pendukung sampai dengan batas waktu tanggal diterbitkannya rekomendasi surat tugas tersebut, maka Partai Hanura berhak untuk melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan. 

Sebelumnya, tercatat ada 4 Balon yang mendaftar dan diusulkan DPC Partai Hanura Torut ke DPP Partai Hanura di Jakarta. Mereka adalah Petrus Tangke Rombe, Yohanis Bassang, Pither Singkali, dan Yosia Rinto Kadang. 

(Anto)