-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Menkeu Sri Mulyani Minta Pemda Hentikan Proses PBJ DAK Fisik 2020

60menit.com
Minggu, 29 Maret 2020

60menit.com - Minta Pemda Hentikan Proses PBJ DAK Fisik 2020

60MENIT.COM, TANA TORAJA ☐ Wabah Virus Corona atau COVID-19 (Corona Virus Desease 2019) ternyata juga beriplikasi pada pelaksanaan pembangunan di daerah. Tidak tanggung-tanggung, Menteri Kauangan Sri Mulyani Indrawati pun harus melayangkan surat ke Pemerintah Daerah, yakni Gubernur, Bupati dan Walikota Penerima DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Se-Indonesia. 

Dalam surat bernomor S-247/MK.07/2020 tanggal 27 Maret 2020 itu, Menteri Keuangan meminta Proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 dihentikan. Pasalnya, wabah COVID-19 di beberapa wilayah di Indonesia membutuhkan beberapa aksi cepat untuk pencegahan dan penanggulangan. 

"Bersama ini kami meminta agar seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh jenis/bidang/subbidang Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) selain Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya," demikian sebagian bunyi petikan surat tersebut. 

Untuk Subbidang Gedung Olah Raga (GOR) dan Subbidang Perpustakaan Daerah, tambahnya, termasuk yang dihentikan proses pengadaan barang/jasanya. Penghentian proses pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud, agar dapat dilakukan sejak ditetapkannya surat tersebut. 

60menit.com

Langkah Sri Mulyani ini dipandang Ir. Silas Kende, MT, Pengamat Anggaran dan Pembangunan, beralasan. "Ini kebijakan force majeur dan tidak bisa ditunda. Ini pasti dialihkan. Coba bayangkan kalau pandemi dalam berapa bulan. Belum anggaran yang lain. Kan tidak ada gunanya juga saya lihat proyek selama ini, mubasir juga," ujarnya, via ponsel, malam ini (29/3).

Masyarakat, kata Silas, malah lebih merasakan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan hidup. Semisal, untuk kesehatan dan keperluan lain masyarakat yang lebih realistis. Sedang dampak politisnya, tambahnya, merugikan incumbent yang ikut pilkada tahun ini. Donatur berpikir uang hangus karena DAK pasti tidak bisa cair. 

(anto)