-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


H. Ajay M Priatna MM 'Bubarkan Kerumunan"

60menit.com
Minggu, 24 Mei 2020

60menit.com - H. Ajay M. Priatna, M.M. (Walikota Cimahi).

60MENIT.COM, Cimahi | Di masa penyebaran penularan Covid-19 yang semakin bertambah di Kota Cimahi, sehingga  berdampak kondisi Kota Cimahi masuk ke Level Zona Merah berdasarkan putusan yang di tetapkan oleh Dinas Kesehatan baik itu Kota Cimahi maupun Provinsi Jawa Barat, hal ini menjadikan Pekerjaan ekstra buat Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 beserta jajaran Pemerintah Kota Cimahi. 

Akibat kurangnya kesadaran serta tingkat disiplin yang masih rendah dari warga masyarakat Kota Cimahi sehingga  himbauan ataupun anjuran dari Pemerintah kurang di respon sehingga berdampak kepada penambahan jumlah yang terindikasi Positif Covid-19.

Terlebih lagi malam ini merupakan akhir dari Bulan Suci Ramadhan yang sudah terbiasa di malam Takbiran warga masyarakat dimanapun tentu akan melakukan Takbir, ini merupakan sebagai bentuk syukur kegembiraan ( Hari Kemenangan ) selama satu bulan penuh telah menjalankan puasa.

Tradisi lain yang  sudah terbiasa di lakukan ini dengan melakukan aktipitas belanja disaat menjelang malam dengan harapan mereka tidak merogok isi kantong terlalu dalam, menjamurnya pedagang Kaki Lima ( PKL) dadakan ini membuat sejumlah ruas jalan protokol menjadi sangat padat dan menimbulkan kerumunan warga yang tidak sedikit jumlahnya bahkan sampai membuat macet arus lalu lintas, untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona ketua gugus tugas kota cimahi mengambil tindakan persuasip guna membubarkan kerumunan warga.

Ketua Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota  Cimahi Ir. H. Ajay M Priatna MM mengatakan bahwa untuk mengantisipasi terjadi penyebaran dan penularan Corona Virus Disease-19 ( Covid-19 ) di Kota Cimahi, kerumunan warga masyarakat dengan alasan apapun tidak diperbolehkan dan tentunya petugas akan membubarkannya, hal ini tentunya sebagai langkah Preventif untuk mengantisipasi terjadi penyebaran dan penularan Corona Virus Disease-19 ( Covid-19 ) di Kota Cimahi.

Penyisiran pun dilakukan untuk membubarkan warga masyarakat yang berkerumun mulai Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Gandawijaya hingga ke Alun Alun Kota Cimahi, yang selanjutnya keliling menuju Melong dan Cibeureum.

Giat kali ini merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi bersama SKPD serta TNI dan Polri yang masuk dalam jajaran gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Cimahi dalam mewujudkan pemutusan mata rantai Penyebaran Covid-19 juga untuk mencegah tindak kriminalitas di wilayah Kota Cimahi di malam Takbir." Pungkas Ajay. 

( Ones )