-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Kiaracondong Tindak Warga Yang Masih Melanggar Perwal Walikota Bandung No 14 dan 16 Tahun 2020

60menit.com
Minggu, 03 Mei 2020

60menit.com - Polsek Kiaracondong Tindak Warga Yang Masih Melanggar, Minggu (3-05-2020).


60MENIT.COM, Bandung | Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Terus Lakukan Tegur dan Tindak Warga Yang Masih Melanggar Perwal wali kota Bandung No 14 dan 16 Tahun 2020

Minggu, 03 Mei 2020, Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Terus Lakukan Tegur dan Tindak Warga Yang Masih Melanggar Perwal wali kota Bandung No 14 dan 16 Tahun 2020 

Menjelang Magrib dilaksanakan Himbauan dan tindakan terhadap pelangaran PSBB di  Jln. PSM dan jln. Ibrahim Adjie depan Mapolsek Kiaracondong.

Kegiatan dipimpin oleh  Kanit Lantas Ipda Suyatni, dari kegiatan tersebut terdapat beberapa Pelanggaran, diantara nya Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker sebanyak 25 orang dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Sarung tangan sebanyak 60 orang.

Bagi yang tidak menggunakan Masker langsung diberikan masker oleh petugas.

Diharapkan masyarakat memahami tujuan dilaksanakannya PSBB yaitu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, karena setiap orang berperan penting dalam mencegah penyebaran Pandemi Covid19. 

"Patuhilah Anjuran Pemerintah untuk beraktivitas di rumah, belajar, bekerja dan beribadah di rumah saja, apabila terpaksa harus melakukan aktivitas di luar rumah agar tetap terapkan Physical Distancing dan Sosial Distancing", tutur Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin.