-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kasus Penganiayaan Atas Arnold Hutasoit Berbuntut. Massa Berunjukrasa di Depan Mapolres Toraja Utara

60menit.com
Senin, 22 Juni 2020

60menit.com - Massa Berunjukrasa Di Depan Mapolres Toraja Utara. Senin (22-06-2020).

60MENIT.COM, TORAJA UTARA | Peristiwa yang menimpa seorang warga Rantepao, Arnold Hutasoit (43), yang ditemukan dalam keadaan luka di wajah, di Mapolsek Rantepao, 16 Juni 2020, seperti diberitakan sebelumnya, kini berbuntut aksi unjuk rasa atau demo di depan Mapolres Toraja Utara, Senin, 22 Juni 2020.

Para pendemo yang mayoritas rumpun keluarga besar korban, sebanyak kurang lebih 300 orang. Aksi unjuk rasa ini mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan dengan tujuan menuntut proses hukum terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan dengan korban Arnold Hutasoit.

Pengunjuk rasa juga menuntut penegakan hukum dan rasa keadilan yang sama bagi segenap warga negara Republik Indonesia khususnya Toraja Utara, serta menuntut adanya transparansi atau keterbukaan pihak Polres dalam memproses kasus tersebut. Aksi demo ini diwarnai orasi, dimulai dari Lapangan Bakti hingga ke depan Mapolres.

Anggota DPRD Toraja Utara, Ratte Salurante, sedang berorasi.

Diantara massa pengunjuk rasa, tampak anggota DPRD Torut dari Partai Nasdem, Ratte Salurante. Juga seorang ibu rumah tangga turut berorasi. Kata Ratte, kehadirannya di tengah masyarakat yang berdemo sebagai perwakilan atau legislator. "Saya berdiri di sini sebagai perwakilan daripada masyarakat Toraja Utara. Inilah tugas dan tanggungjawab daripada DPRD yang sebenarnya. Apabila masyarakat, apabila konstituen mengeluarkan, menyampaikan aspirasinya maka sebenarnya seorang DPRD harus berdiri di depan untuk mengklarifikasi tentang kebenaran yang sebenarnya," tandas Ratte lantang, di atas mobil truk.

Kuasa Hukum korban, Asarias Tulak SH, menduga adanya keterlibatan oknum Polres Torut. "Sudah menjadi fakta ada oknum penegak hukum Polsek di wilayah Polres Toraja Utara yang melakukan pemukulan. Dan terkesan bahwa perlakuan ini dilakukan bersama-sama. Kita berbicara sesuai fakta," kata Asarias di hadapan puluhan wartawan di pintu masuk Mapolres Torut.

Pertemuan di ruang Polres Tana Toraja dihadiri Kapolres AKBP Yudha Wirajati Kusuma, dan Anggota DPRD Torut, Ratte Salurante.

Sementara Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, mengatakan, Arnold sebagai korban pengeroyokan belum diperiksa. Pasalnya, korban masih dalam perawatan di RS Elim Rantepao. Di lain pihak, terduga pelaku konon saat ini diamankan sementara.

"Anggota kami sudah amankan. Tapi  karena ini adalah proses hukum maka kami tunggu pemeriksaan dulu dari korban, termasuk saksi-saksi," ungkap Yudha.

Klarifikasi juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Torut, AKP Hardjoko, SH. "Dalam pengungkapan kasus ini, dalam hal ini korban Arnold, harus sesuai koridor hukum yang berlaku," ujarnya. Proses hukum itu, tambah Hardjoko, di depan pengunjuk rasa, harus sesuai fakta dan bukti-bukti yang ada. 

(anto)