-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


4 Pelaku Curat Pasar Kosambi Ditangkap Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung

60menit.com
Sabtu, 25 Juli 2020

60menit.com - Kapolrestabes Bandung, jumpa pers 4 Pelaku Curat Pasar Kosambi Ditangkap Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung, Jumat (24/07)

60MENIT.COM, Bandung | Kejadian yang terjadi pada  Selasa tanggal 05 Juni 2019, sekitar jam 09.00 wib Jl.Kosambi No. 32/34C Rt.004 Rw.012 Kelurahan Kebon Pisang Kec. Sumur Bandung Kota Bandung. 

Kapolrestanes Bandung (Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya) pada jumpa persnya menuturkan.

Para pelaku memanjat dinding masuk ke lantai 2 rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) serta 3 (tiga) buah perhiasan Emas dan Berlian seberat 50 Gram, CPU Komputer rekaman CCTV .

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 110.000.000,- ( Seratus Sepuluh Juta Rupiah) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumur Bandung.

Dengan berdasarkan laporan dari Korban dan Hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung dipimpin langsung AKP. Rompas, mengamankan para pelaku dan mengakui perbuatannya.

Kapolsek Sumur Bandung AKP. Septa Firmansyah, SH., S.IK menuturkan, "untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 4 pelaku diamankan di Polsek Sumur Bandung  dan dikenai pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara," katanya.

(wan)