-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bersama Forkompincam dan Gugus Tugas Covid-19 Kapolsek Cibeunying Kidul Sosialisasi Perwal 37-2020

60menit.com
Senin, 13 Juli 2020

60menit.com - Kapolsek Cibeunying Kidul bersama Forkompincam dan team Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan sosialisasi Perwal No. 37 Tahun 2020. Senin (13/07)

60MENIT.COM, Bandung | Kapolsek Cibeunying Kidul bersama Forkompincam dan team Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan sosialisasi Perwal No. 37 Tahun 2020. Senin (13/07).

Pada kesempatan itu, Kaolsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung Kompol Aam Handiman bersama  Forkompincam dan Gugus tugas covid-19 Kecamatan Cibeunying Kidul melaksanakan sosialisasi Perwal Nomor 37 Tahun 2020 terkait dengan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam rangka pendisplinan masyarakat tentang penggunaan masker.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Cibeunying Kidul (Kompol Aam Handian, S.H.) di Pasar Tumpah Cikutra Bandung, mengimbau kepada para pedagang dan pembeli juga kepada warga masyarakat yang ada di sekitar lokasi tersebut agar selalu menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menghimbau dan memberikan penjelasan terkait penting nya protokol kesehatan selama masa pandemi ini terutama pada fase new normal atau A.K.B dimana kegiatan masyarakat mulai meningkat kembali, sehingga di harapkan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut bisa memutus mata rantai sebaran covid-19.

Hadir dalam acara tersebut Camat Cibeunying Kidul, Danramil 1802/Cibeunying, Babinsa Kelurahan Cikutra, Team Gugus Tugas Covid-19 dan Linmas Kecamatan Cibeunying Kidul.

(wan)