60menit.com - Kanit Binmas Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung beri imbauan Perwal No.37 Thn.2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Selasa (21/07). |
60MENIT.COM, Bandung | Kanit Binmas Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung (Ipda Abdul Salam, S.Pd., I.) selaku piket pawas berserta anggota melaksanakan imbauan Perwal No.37 Tahun 2020, Selasa (21/07).
Perwal ini berisikan tentang pedoman pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagai upaya dari Pemkot Bandung untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kegiatan dilaksanakan ketempat yang berpotensi terjadinya kerumunan orang, "Seperti Supermarket, Perbankan, Rumah makan dan tempat lainnya di wil. hukum Polsek Ujungberung " ujarnya.
Pada kesempatan tersebut pula disampaikan kepada warga masyarakat dilokasi yang dikunjungi agar selalu menaati semua protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di daerah Ujungberung sekitarnya," tutup Andul Salam.
(wan)