60menit.com - Kapolsek Rancasari Polrestabes Bandung Beserta Bhabinkamtibmas Lakukakan Sosialisasi Perwal no. 37 tahun 2020, Senin (13/07). |
60MENIT.COM,Bandung|Kapolsek Rancasari, Kompol M. Darmawan bersama para Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sosialisasi Perwal no. 37 Tahun 2020 terkait A.K.B (adaptasi kebiasaan baru) kepada RW.16 berikut para RT Kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari Kota Bandung, Senin (13/07).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rancasari Kompol M. Darmawan, menuturkan, "Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengimbau dan memberikan penjelasan terkait pentingnya protokol kesehatan selama masa pandemi," ujarnya.
"Ini terutama fase new normal atau A.K.B dimana kegiatan masyarakat mulai meningkat kembali sehingga diharapkan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut bisa memutus mata rantai sebaran covid-19," imbuh Kapolsek.
(wan)