-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kolonel Asep Rahman, Mengantar Generasi Yang Sehat dan Cerdas Melalui Sosialisasi Program Citarum Harum

60menit.com
Senin, 13 Juli 2020

60menit.com - Kol. Inf. Asep Rahman Taufik, pada sosialisasi din Yayasan Esa Nugraha Kel. Ciseureuh Kec. Regol Kota Bandung, Senin (13/07/2020).

60MENIT.COM, Bandung | Komandan Sektor (Dansektor) 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Asep Rahman Taufik, kembali mengadakan sosialisasi Program Citarum Harum kepada anak didik Yayasan Esa Nugraha, di Ciseureuh Regol Kota Bandung, Senin (13/07).

Pada sosialisasi, Dansektor 22 mengenalkan 7 (tujuh) permasalahan yang kerap terjadi akibat prilaku masyarakat terbiasa mengotori sungai, sehingga Sungai Citarum menyandang gelar sungai terkotor se dunia.

Pola hidup sehat, Dansektor 22 pun memberikan solusi agar sungai tidak tercemar yaitu masyarakat harus menjalankan program Kang Pisman, merupakan program unggulan Pemkot Bandung, dikompilasi dengan program yang dikembangkan oleh Dansektor 22 itu sendiri, yaitu Loseda (Lodong Sampah Sesa Dapur) sebagai upaya menghindari ceceran sampah.

Hadir pada acara tersebur, Sekcam Kecamatan Regol (Dra. Eulis Robijah, M.Si.), Danramil Regol (May. Arm. Ardian Raditia, S.Ip., M.Ip.), Bidang Kesiswaan Yay. Esa Nugraha (Abah Atep), Binmas Polsek Regol, Ketua Rw.04 dan puluhan Siswa/i Yay. Esa Nugara.

Pada sosialisasinya, Dansektor 22 mengatakan, "Selain dengan program kang pisman dan loseda, untuk menghindari pencemaran sungai dari kotoran hewan, yaitu dengan membuat kompos, kascing industri biogester, tapakura dan lain sebagainya," tuturnya.


Sedangkan untuk mencegah cemaran dari bakteri ekoli tinja manusia, "Kita membuat Septik Teng Komunal, yang saat ini kita sudah membuatnya hingga ratusan septik teng tersebar di Kota Bandung," imbuhnya.

Sebagai tindakan edukasi kepada masyarakat pembuang sampah ke sungai, Dansektorpun menindak dengan melakukan melibatkan orang tersebut melalui pembersihan sungai selama 14 hari dan sosialisasi program citarum dilengkapi surat pernyataan kapok mebuang sampah kesungai ke 150 KK, ditandatangan oleh warga.

"Sedangkan masyarakat pembuang sampah yang berlebihan kami tindak menggunakan Tindakan Pidana Ringan (tipiring), hal ini kali pertama terjadi selama Pemkot Bandung menggulirka UU tersebut" tegas Dansektor 22.

Dansektor 22 bertujuan, dengan pola hidup sehat ini, bisa menciptakan anak didik sebagai generasi penerus yang sehat, cerdas sehingga bisa membangun Bangsa dan Negara.

(zho)