60menit.com - Polsek Antapani Polrestabes Bandung Pengamanan Kumpul Aksi Massa Buruh di Depan Kantor Polsek Antapani. |
60MENIT.COM, Bandung | Selasa (14-07-2020) sekira Pukul 13.30 Wib di Mapolsek Antapani Jl. AH. Nasution Kel. Antapani Wetan Kec. Antapani Kota Bandung, anggota Polsek Antapani Polrestabes Bandung mengamankan pintu gerbang Mako Polsek Antapani.
Upaya ini dilakukan terhadap massa sebumi yang telah melakukan aksi di Pengadilan Negeri Kota Bandung, terkait gugatan melawan hukum CV. Sandangsari Textile, dengan jumlah massa sekitar 100 orang menggunakan 1 unit Mobil komando dan Roda 2.
Kedatangan Massa Sebumi ke Mako Polsek Antapani dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi dari Sdr. Aan Aminah (46th), kepentingan penyelidikan oleh Unit III Reskrim Polsek Antapani.
Berkaitan telah terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Laporan Polisi No. Lp : B/763/VI/2020/JBR Restabes Bdg/Polsek Antapani tanggal 22 Juni 2020 an. Yudi Hardadi yang terjadi di depan Gerbang II CV. Sandangsaritex Jl. Sukaasih Kel. Sindanglaya Kec. Mandalajati Kota Bandung.
Kekuatan Anggota dalam Pengamaman Markas Komando Polsek diperkuat oleh Anggota Satuan Sabhara Polrestabes Bandung yang dipimpin oleh AKBP Sutorih,.
Kapolsek Antapani mengatakan aksi tersebut merupakan solideritas buruh kepada Sdr. Aan Aminah yang merupakan Korlap Serikat Buruh Sebumi, yang memenuhi panggilan atas peristiwa penganiayaan sesuai Laporan polisi tersebut.
(wan)