60menit.com - Polsek Astananyar Polrestabes Bandung, mengimbau dan monitoring kegiatan Vihara Darma Ramsy, Minggu (5-07-2020). |
60MENIT.COM, Bandung | Sejalan dengan tidak diperpanjang nya PSBB Provinsi Jawa Barat Vihara Darma Ramsy yang beralamat di Jl. Cibadak Gg. Ibi Aisyah No. 18/9 Rt. 02/03 Kelurahan Cibadak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung, mulai dibuka kembali untuk Umum.
Sehubungan dengan hal tersebut Kapolsek Astana Anyar, Kompol Wendy Boyoh, S.E., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak (Aiptu Iyan Sopian) melaksanakan monitoring kegiatan Ibadah di Vihara Darma Ramsy.
"Kami menyampaikan Himbauan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan Seperti Wajib menggunakan masker menyediakan Tempat Cuci tangan atau Hand Senitezer dan Jaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid 19," ucap Kapolsek.
"Meski PSBB tidak diperpanjang, namun kita sekarang hidup dengan Adaptasi Kebiasaan Baru [AKB] yg pada intinya kita wajib mentaati Protokol Kesehatan," tutur Kapolsek Astana Anyar Kompol Wendy Boyoh SE.
(wan)