-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cerdasnya Pemerintah Rilis Uang Baru Rp75 Ribu, Siasat Raih Souvenir dari Rakyat 5,6T

60menit.com
Rabu, 19 Agustus 2020

60menit.com - Foto Editan Zhove

60MENIT.COM | Usai diumumkan, Pemerintah, akhirnya secara resmi merilis uang baru Rp75 ribu ke hadapan publik. Uang itu dirilis dalam rangka memperingati HUT RI ke-75, Rabu (19/08).


Dalam keterangannya Pemerintah menyebut bakal mencetak uang baru pecahan Rp75 ribu tersebut sebanyak 75 juta lembar. Walau begitu, uang tersebut berstatus khusus dan hanya dipersiapkan untuk koleksi alias tak bisa dibelanjakan.

Terkait hal ini, Pengamat Politik (Hendri Satrio) pun memberikan komentarnya. Menurut Hendri, langkah pemerintah merilis uang baru pecahan Rp75 ribu ini terbilang cerdas. Lantaran uang itu tak bisa dibelanjakan kembali.

Artinya, dicuit Pojok Satu, uang yang dibelikan untuk menebus uang baru itu akan menjadi dana segar sendiri bagi Pemerintah.

“Oh ini jadinya seperti souvenir HUT RI saja ya, cerdas juga pemerintah,” kata Hendri.

“Ini ngumpulin uang cash sebesar Rp75 ribu dari 75 juta penduduk Indonesia. Dari souvenir ini diharapkan akan terkumpul dana segar dari rakyat sebesar Rp5,6 triliun,” ungkapnya.


Bisnis baru pemerintah
Bukan cuma kali ini, dia menduga pencetakan uang baru bukan hanya akan dilakukan pada Rp75 ribu saja. Sebab, ini terbilang metode baru Pemerintah cari dana segar dari rakyat.

Dia pun berpendapat langkah serupa akan dilakukan pada beberapa waktu ke depan. “Bukan diperas, ini kan yang mau saja, usaha (bisnis).”

seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang khusus yang diterbitkan ini bukanlah uang baru yang beredar bebas di masyarakat atau digunakan untuk pelaksanaan kegiatan ekonomi.

“Uang ini khusus untuk peringatan peristiwa, yakni dalam rangka memperingati HUT RI ke-75,” kata Sri Mulyani pada konferensi pers virtual, hari ini, Rabu (19/08).


Sudah beberapa kali
Diketahui, uang rupiah khusus sendiri merupakan uang yang secara khusus dikeluarkan BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. 

Uang tersebut memiliki nominal yang berbeda dari nilai jualnya,
Uang khusus itu juga merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar, Uang ini merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.

“Setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cinderamata,” tulis BI di situsnya.

Saat merayakan 25 tahun Kemerdekaan Indonesia, BI juga pernah meluncurkan uang rupiah khusus berbentuk logam perak kadar 1000/1000. Diameternya 26 mm dengan berat 8 gram, gambar muka uang dihiasi Lambang Negara Burung Garuda dengan teks melingkar bertuliskan 1945-1970 di bagian atas, logo BI dan tahun penerbitan 1970 serta teks nominal 200 rupiah di bagian bawah.

Adapun bagian belakang berhiasakan gambar burung cendrawasih dengan teks melingkar 25 Tahun Kemerdekaan, dua bintang di kiri dan kanan serta tulisan Republik Indonesia di bagian bawah.

Bersamaan dengan itu juga diterbitkan uang logam perak Rp250, Rp500, Rp750, Rp1.000, logam emas Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000 dan Rp25.000.


(zhove)