60menit.com - Kanit Binmas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung, melaksanakan koordinasi penerapan Perwal No.37 Th.2020. |
60MENIT.COM, Bandung | Kanit Binmas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung (Ipda Ahmad Rosadi) melaksanakan giat koordinasi dengan Sekcam Sukasari (Yan Heryana) dan Staf Trantip tentang Perwali No.37 Th. 2020 di Wilkum Polsek Sukasari Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H., mengimbau tentang penerapan Perwal No.37/2020 ditiap kewilayahan, sebagai pengaman masyarakat dari pandemi covid-19.
Kepada awak media, Kapolsek Sukasari (Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, S.H., M.M.) menuturkan, kegiatan tersebut dimaksud untuk menjalin silaturahmi, kerjasama dan kemitraan 3 pilar Forkopimcam Sukasari dalam menciptakan Harkamtibmas yang kondusif.
"Ini memang program kita dari Polsek Sukasari, harus masif berkomitmen dengan kewilayahan, utamanya penegakan kamtibmas sebagai yanmas dan masyarakat supaya tenang dan aman," terang Yuni.
(wan)