60menit.com - Kanit Lantas Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung, Imbau Protokol Kesehatan Penyesuaian AKB, Sabtu (15/08). |
60MENIT.COM, Bandung | Kanit Lantas Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung memberi imbauan penegakan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan Penyesuaian AKB, kepada masyarakat. Sabtu (15/08/2020).
Kanit Lantas, Iptu Rahmat selaku Piket Pawas berserta anggota melaksanakan imbauannya pada pelaksanaan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) sesuai Perwal No. 43 thn 2020 di wilayah hukumnya.
"Kegiatan ini dalam rangka untuk menegakan disiplin protokol kesehatan di beberapa tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan dan mengundang keramaian masyarakat," ujarnya.
Seperti Pasar, Minimarket, Pertokoan, Perbankan serta tempat lainnya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 disekitar wilayah Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.
Pada kesempatan tersebut disampaikan imbauan, "agar masyarakat apabila keluar dari rumah untuk menggunakan masker, selalu cuci tanggan atau menggunakan hand Sanitizer dan jauhi kerumunan serta jaga jarak minimal 1 meter," imbuh Rahmat.
Dan masyarakat diharap membiasakan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan disekitar dilingkungannya.
(wan)