-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Panyileukan Polrestabes Bandung Beserta Jajaran, Sosialisasi Imbauan AKB

60menit.com
Rabu, 19 Agustus 2020

60menit.com - Kapolsek Panyileukan Polrestabes Bandung Beserta Jajaran Melaksanakan Giat Sosialisasi dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

60MENIT.COM, Bandung | Kapolsek Panyileukan Polrestabes Bandung, Kompol Suhendratno, S.H., didampingi Jajarannya melaksanakan giat sosialisasi dan imbauan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Giat untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Panyileukan. Dikatakannya, "Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Pasar Induk Gede Bage Kelurahan Mekarmulya Kecamatan Panyileukan," ujarnya. 

Kapolsek Panyileukan bersama jajaran dibantu Security PD Pasar, melakukan sosialisasi terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 43 tahun 2020. 

"Perwal nomor 43 tahun 2020 ini merupakan perwal perubahan dari sebelumnya, yakni Perwal nomor 37, tahun 2020, di mana di dalamnya terdapat beberapa aturan dan sanksi yang akan diberikan pada pelanggar AKB," katanya. 

Selain sosialisai juga memberikan imbauan kepada pengunjung pasar maupun pedagang, agar selalu memakai masker, tetap menjaga jarak, dan selalu cuci tangan pakai sabun. 

Kapolsek Panyileukan pun mengatakan, giat sosialisasi dan imbauan dalam rangka pelaksanaan AKB ke masyarakat, agar sadar dan disiplin diri mengikuti protokoler kesehatan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona. 

Dikatakannya, "Pasar harus menjadi perhatian serius karena menjadi tempat bertemunya banyak orang dan transaksi jual beli, selain pembeli, para pedagang harus juga harus mengenakan masker dalam bertransaksi dan harus tersedia tempat cuci tangan atau menyediakan cairan pembersih tangan," ucapnya. 

Lebih lanjut, Kapolsek berharap kerjasama semua pihak untuk bersama-sama lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya di wilayah hukum Polsek Panyileukan.

(wan)