60menit.com - Pantauan Rutin Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung, Cegah Pelanggaran AKB Ditempat hiburan, Cafe dan Resto. |
60MENIT.COM, Bandung | Cegah pelanggaran jam operasional dan penerapan Perwal No.37 Tahun 2020, Anggota Polsek Bandung Wetan melaksanakan Pengontrolan dan pantauan ke tempat Hiburan, Cafe, dan Resto.
Pantauan disiplin yang berada di wilayah Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung, Jumat (14/08).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H., diwalili Kapolsek Bandung Wetan (Kompol Syaifuddin Gayo, S.H., M.M.) menyampaikan, giat pemantauan rutin ini dalam rangka pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Cafe, Resto, Rumah Makan.
"Pemantauan petugas gabungan dilapangan para pengelola sudah mentaati dan melaksanakan sesuai aturan, sehingga tercipta harkamtibmas yang kondusif," ujarnya.
(wan)