-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pengguna Knalpot Bising Ditindak Tegas Unit Lantas Polsek Andir Polrestabes Bandung

60menit.com
Senin, 03 Agustus 2020

60menit.com - Unit Lantas Polsek Andir Polrestabes Bandung Tindak Pengendara Motor Yang Menggunakan Knalpot Bising Dalam Rangka Operasi Patuh Lodaya 2020, Senin (3/08)
60MENIT.COM, Bandung | Unit Lalulintas Polsek Andir, dipimpin Ipda Budi Santoso melaksanakan penindakan terhadap pengendara sepeda motor secara selektif. Dengan sasaran kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot bising di sekitar Jl. Gardujati–Kebonjati Bandung, Senin (3/08).

Program Kepolisan, menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020, marak dilakukan di seluruh daerah, sebagai bentuk penertiban berkendaraan supaya tidak mengganggu masyarakat.

"Operasi ini kami lakukan dengan serius, soalnya berkendara tidak mengupayakan kode etik tata krama berkendaraan, akan kami tindak tegas, soalnya bisa mengganggu masyarakat, salah satunya kendaraan menggunakan kanlpot yang tidak wajar," ucap Ipda Budi Santoso, dari unit lantas Polsek Andir ketika melakukan operasi lapangan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.Ik., M.H., menginstruksikan kepada tiap kapolsek supaya serius menjalankan program Operasi Patuh Lodaya ditiap wilayah hukumnya.

60menit.com

Hal diatas ditindak lanjut oleh Kapolsek Andir, Kompol Elsie Fitria Angraini, S.H., S.Ik., ia menuturkan kegiatan ini merupakan Program Kepolisian, dimana sekarang ini sedang berjalan Operasi Kepolisian Patuh Lodaya 2020.

"Kami menanggapi banyak keluhan warga masyarakat, yang merasa terganggu dengan kendaraan khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot bising," kata Elsie, kepada awak media.

Lebih lanjut disampaikan, "Bahwa dengan penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peraturan dan keselamatan berlalulintas," imbuh Elsie.

(wan)