-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bersama 3 Pilar, Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Gelar Operasi Yustisi

60menit.com
Minggu, 20 September 2020

60menit.com| *Operasi Yustisi terus dilakukan oleh petugas gabungan TNI-POLRI dan POLPP di halaman mako Polsek Bojongsoang.

60MENIT.com, Bojongsoang | Penegakan disiplin Protokol kesehatan, Operasi Yustisi sesuai dengan inpres No 6 tahun 2020 tentang (Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus).

Tingkat Polsek Bojongsoang Polresta Bandung, di gelar berikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah. Minggu (20/09).

Bertempat di halaman Mako Polsek Bojongsoang, gabungan Tiga pilar yang terdiri dari TNI-POLRI & POLPP menggelar operasi yustisi melaksanakan penegakan hukum bagi warga yang melanggar Protokol kesehatan di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Dipimpin Kapolsek Bojongsoang, Kompol Maman Suparman diikuti oleh Babinsa TNI dan Polpp Bojongsoang yang tergabung masing-masing instansi sebanyak 15 Personil secara bersamaan.

Kompol Maman Suparman saat dikonfirmasi, ia menuturkan,
"Operasi Yustisi yang digelar telah menuai hasil bahwa masih ditemukannya pelanggar protokol kesehatan, tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan petugas gabungan pun memberikan tindakan sesuai dengan kapasitas pelanggaran yang di temukan dan memberikan sanksi seperti Sanksi Fisik, Sanksi Sosial, Teguran, imbauan serta bagikan masker," jelasnya.

Kapolsek Bojongsoang menambahkan, "Bagi yang telah diberikannya sanksi fisik bagi kami bukanlah suatu kekerasan, namun tindakan tersebut agar dijadikan peringatan sesuai sanksi pilihan pelanggar bahwa pentingnya kesehatan di tengah AKB, agar terhindar dari terpaparnya Covid-19 dan mengimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun," ujarnya. 

(**)