-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cegah Covid Jajaran Polsek Solokanjeruk Bersama 3 Pilar Gelar Operasi Yustisi

60menit.com
Rabu, 30 September 2020

60menit.com|*Cegah penyebaran Covid 19,Jajaran Polsek Solokan jeruk beserta TNI dan Sat Pol PP, Terus Gelar Operasi Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan.


60MENIT.com, Solokanjeruk | Giat Penegakan hukum Protokol kesehatan dalam rangka Operasi Yustisi berdasarkan inpres No 6 tahun 2020 pada Tingkat Polsek Solokan jeruk Polresta Bandung di gelar secara rutin setiap hari dan memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah.


Bertempat di Jalan raya Solokan jeruk - Majalaya tepatnya didepan mako Polsek Solokan jeruk,personil gabungan tiga pilar yang terdiri dari TNI-POLRI & POLPP menggelar operasi yustisi melaksanakan penegakan hukum bagi warga yang melanggar Protokol kesehatan pada fase adaptasi kebiasaan baru ( AKB) yang kini tengah berjalan. 


Pada pelaksanaan operasi yang dilaksanakan pada hari ini ( Rabu/30/09/2020 ), dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Solokan jeruk Iptu M. Arif Rachman yang di ikuti oleh Babinsa TNI dan Pol PP Kec.Solokan jeruk dengan kekuatan personil berjumlah 20 Personil yang diantaranya Personil Polri 12 anggota ditambah 2 anggota TNI dan 8 anggota Sat Pol PP Kec.Solokan jeruk.


Sa'at di konfirmasi oleh awak media, Kapolsek Solokan jeruk AKP M. Abdhi Hendriyatna.S.I.K., mengatakan

"Operasi Yustisi yang digelar setiap hari oleh jajaran Polsek Solokan jeruk bersama dengan TNI dan Sat Pol PP , telah menunjukan hasil yang baik,yang mana warga masyarakat mulai sadar terhadap penggunaan masker dan bila mana masih ada warga masyarakat yang belum sadar maka tim gabungan akan melakukan teguran dengan cara yang humanis dan akan diberi sangsi sosial dan setelah itu langsung diberikan masker gratis".Unkap AKP M. Abdhi Hendriyatna. S.I.K., **).