-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Diduga Berijazah Palsu, Kades Sangpeparikan Mappak di Tator Pecat Stafnya

60menit.com
Selasa, 15 September 2020

60menit.com| Kalem Sangpeparikan, (Paulus) bersama  Agustinus Manglo Matia, S.Pd.

60MENIT.COM, Tana Toraja | Issu dugaan ijazah palsu kerap menjadi topik yang hangat diperbincangkan dimana-mana. Pihak yang sering dibawa-bawa namanya dari hulu hingga ke hilir, yakni pejabat tingkat tinggi sampai paling rendah. Seperti dialami Kristina Ecce, istri Kepala Sekolah SD Inpres 333 Leppangan Lembang Sangpeparikan Kecamatan Mappak, Agustinus Manglo Matia, S.Pd.

Pasalnya, ijazah milik Kristina diduga palsu. Namun dugaan ini, seperti dilansir sebelumnya, dibantah Agustinus selaku suami. Alasan dia, istrinya memiliki ijazah paket C yang setara dengan ijazah SMA. Bantahan sang suami ini tidak berpengaruh apa-apa, karena yang mengungkap masalah tersebut Kepala Lembang (red, Kepala Desa) Sangpeparikan. Agustinus selain kepala sekolah juga Ketua BPL Sangpeparikan.

Akibatnya, Kalem Sangpeparikan, Paulus, memecat Kristina dari staf selaku Kaur Pemerintahan. Kalem beralasan, pihaknya punya bukti ijazah palsu itu. Konon, ijazah Kristina yang dulu, hilang akibat terbawa banjir sehingga harus dicetak ulang menjadi ijazah paket C. "Kalau memang hilang kan harusnya dilaporkan untuk dibuatkan surat keterangan hilang dari kepolisian, apakah itu ada. Kalau tidak ada bisa dianggap bohong," ujar seorang warga Sangpeparikan di Leppangan, Mappak, baru-baru ini.

Ironisnya, Kristina yang juga Kepsek TK Sinar Harapan, malah dikabarkan mendaftar di KPU Tana Toraja untuk menjadi anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dengan menggunakan ijazah paket C yang diduga palsu itu. Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa, yang dihubungi via WhatsApp, pagi ini (15/9), soal status pendaftaran Kristina, belum menjawab. Pesan yang dikirim belum terbaca. Senasib dialami Agustinus, terkait dana BOS dari 2015-sekarang yang diduga tidak transparan.

Merespon dugaan ijazah palsu ini, Sekjen Perkumpulan WASINDO (Pengawasan Independen Indonesia), Antonius Ramma, meminta pihak berwenang agar mengusut tuntas. "Saya memang dengar dan amati ada beberapa informasi kasus dugaan ijazah palsu akhir-akhir ini. Terlepas dari apakah itu politis dan benar-tidaknya, saya kira ini sudah bisa menjadi data awal bagi aparat berwenang untuk menindaklanjuti. Minimal dilit dulu kemudian dilidik. Prinsipnya ini harus diusut tuntas," tandas Antonius Ramma, ketika dihubungi via ponsel, siang ini. 

(anto)