-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Gabungan TNI-POLRI dan POLPP, Operasi Yustisi Oleh Polsek Bojongsoang Polresta Bandung

60menit.com
Selasa, 15 September 2020

60menit.com| *Gabungan TNI-POLRI dan POLPP gelar Operasi Yustisi di halaman mako Polsek Bojongsoang.

60MENIT.com, Bojongsoang | Penegakan disiplin Protokol kesehatan dengan sandi Operasi Yustisi sesuai dengan inpres No.6 Tahun 2020 tentang (Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus), dalam Tingkat Polsek Bojongsoang Polresta Bandung. 

Mulai hari ini di gelar memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah. Selaaa (/15/09).

Bertempat di halaman Mako Polsek Bojongsoang gabungan tiga pilar yang terdiri dari TNI-POLRI dan POLPP menggelar operasi yustisi melaksanakan penegakan hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Dipimpin Kapolsek Bojongsoang (Kompol Maman Suparman) didampingi oleh Danramil dan Camat Bojongsoang berikut personil gabungan masing-masing instansi sebanyak 26 Personil secara bersamaan.

Kapolsek Bojongsoang saat dikonfirmasi menuturkan,"Operasi Yustisi yang digelar telah menuai hasil bahwa masih ditemukannya pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, petugas gabungan pun memberikan tindakan sesuai dengan kapasitas pelanggaran yang ditemukan, memberikan sanksi seperti Sanksi Fisik, Sanksi Sosial, Teguran, Himbauan serta bagikan masker," katanya. 

Kompol Maman Suparman menambahkan, "Bagi yang telah diberikannya sanksi fisik bagi kami bukanlah merupakan suatu Keberhasilan, namun tindakan tersebut agar dijadikan Peringatan bahwa pentingnya kesehatan di tengah AKB agar terhindar dari terpaparnya Covid-19," imbuh Kapolsek. 

Ia pun mengimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M dan 1T, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun," pungkasnya.

(**.z)