-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lantik PJS Bupati di Tujuh Daerah

60menit.com
Jumat, 25 September 2020

60menit.com|*Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lantik PJS Bupati di Tujuh Daerah.


60menit.com, Bandung | Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Pejabat Sementara bupati/wali kota Pilkada Serentak 2020 di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Jumat 25 Setember 2020. Ketujuh Pjs tersebut berasal dari enam pejabat esselon II Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan satu pejabat Kementerian Dalam Negeri.


Adapun ketujuh pejabat yang dikukuhkan gubernur saat itu yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar (BKD) Yerry Yanuar sebagai Pjs Bupati Karawang, Kepala BKD Jabar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda jabar) Hening Widiatmoko sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya, Kalakhar BPBD Jabar Dani Ramdan sebagai Pjs Bupati Pangandaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono sebagai Pjs Bupati Indramayu, Asda bidang Administrasi Setda Jabar Dudi Sudrajat Abdulrahim sebagai Pjs Bupati Cianjur, Kepala DInas Pendidikan Jabar Dedi Supandi sebagai Pjs Walikota Depok, dan Gani Muhamad Kepala Biro Hukum Sekertariat Jendral Kemendagri sebagai Pjs Bupati Sukabumi.


Mereka bertujuh resmi melaksanakan tugas sebagai penjabat sementara mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang seiring dengan masa kampanye Pilkada di wilayah-wilayah tersebut.


Dalam paparannya, Ridwan Kamil meminta ketujuh pejabat tersebut memaksimalkan kondusifitas sosial politik selama kampanye pilkada berlangsung.


"Saya meminta setelah pelantikan ini, (anda) langsung melakuKan safari silaturahmi pada forkopimda di wilayah masing-maisng, ke tokoh pemuda dan semua pemangku kepentingan di wilayah masing-masing," ujarnya.


Selain itu, Ridwan meminta mereka segera berkoordinasi dengan KPU setempat untuk mengguatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama kampanye. Jangan sampai kerawanan potensi penularan Covid-19 meningkat.


"Tolong juga jaga netralitas ASN di masing-masing wilayah, jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya sederhana hingga sangat besar. Dari mulai yang kecil contoh nglike postingan medsos itu tidak boleh apalagi sampai secara fisik (menunjukkan keberpihakan pada salah satu calon)," ucap Ridwan. 


(Edy/Dede)