-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kanit Reskrim Polsek Solokan Jeruk Polresta Bandung, Pimpin Gabungan 3 Pilar

60menit.com
Sabtu, 19 September 2020

60menit.com| *Kanit Reskrim Polsek Solokan jeruk Iptu Sukiman ,Pimpin Anggota Gabungan 3 Pilar Melaksanakan Ops Gaktibplin Protokol Kesehatan.

60MENIT.com, Solokan Jeruk | Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) yang kini sedang berjalan maka seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bandung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang diantaranya harus mematuhi ketentuan 3 M, yaitu pertama wajib memakai masker kedua harus rajin mencuci tangan dan yang ketiga menjaga jarak manakala kita sedang berinteraksi dengan orang lain. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah agar kita semua tida terpapar oleh covid 19 dan juga hal ini dilakukan sebagai upaya dari semua pihak dalam rangka percepatan penanganan covid 19, sehingga wabah virus covid 19 segera hilang dan kita semua dapat hidup normal seperti sediakala. 

Pihak Kepolisian Polresta Bandung dibawah pimpinan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., mendukung segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam proses percepatan penanganan covid 19, seperti contoh jajaran Kepolisian Polsek Solokan jeruk Polresta Bandung pada hari ini Sabtu (19/09/2020) sekira pukul 10.00 wib, terpantau sedang melaksanakan Oprasi Yustisi untuk melakukan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sukiman.

Selain itu juga jajaran Polsek Solokan jeruk yang dimotori oleh Unit Binmas Polsek Solokan jeruk senantiasa aktif mengadakan penyuluhan guna memberikan himbauan terkait edukasi tentang covid 19 serta aktif menghimbau warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah. 

Kapolsek Solokan jeruk AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., menjelaskan bahwa, Dirinya telah memerintahkan seluruh anggotanya agar selalu aktif melaksanakan imbauan dan penyuluhan kepada warga masyarakat, tentang penerapan protokol kesehatan  dan memerintahkan seluruh anggotanya agar aktif melaksanakan ops yustisi dan razia masker. 

"Kepada warga yang sedang berkerumun dan manakala warga masyarakat tersebut diketahui tida menggunakan masker maka akan dilakukan tindakan  dijatuhi sangsi sosial berupa teguran secara humanis agar warga masyarakat senantiasa disiplin  mematuhi protokol kesehatan" Ungkap Kapolsek Solokan jeruk.

(**).