60menit.com| *Kanit Sabhara Polsek Solokan jeruk Ipda Wawan Setiawan, S.E., Pimpin Anggota Gabungan 3 Pilar Melaksanakan Ops Gaktibplin Protokol Kesehatan. |
60MENIT.com, Solokan jeruk | Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang kini sedang berjalan, maka seluruh warga masyarakat di Kab. Bandung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, Jumat (18/09).
Diantaranya harus mematuhi ketentuan 3 M, yaitu wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dan senantiasa menjaga jarak manakala kita sedang berinteraksi dengan orang lain.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kita semua agar tida terpapar oleh covid 19 dan hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat penanganan covid 19 agar cepat berlalu sehingga kita semua dapat hidup normal seperti sedia kala.
Jajaran kepolisian di Polresta Bandung dibawah pimpinan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. S.I.K., mendukung segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam proses percepatan penanganan covid 19.
Jajaran Kepolisian Polsek Solokan jeruk Polresta Bandung, melaksanakan Oprasi Yustisi guna melakukan penegakan disiplin penerapan protokol kesehata dan jajaran mengadakan penyuluhan memberikan edukasi tentang covid 19 serta aktif mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Atas intruksi dari satuan atas, Kapolsek Solokan jeruk AKP M. Abdhi Hendriyatna. S.I.K., menjelaskan bahwa, "Kapolsek telah memerintahkan seluruh anggotanya agar melaksanakan imbauan dan penyuluhan kepada warga tentang penerapan protokol kesehatan, juga memerintahkan seluruh melaksanakan ops yustisi dan razia masker kepada warga yang sedang berkerumun. Jika kedapatanntidak menggunakan masker maka lakukan tindakan sangsi sosial berupa teguran secara humanis agar warga masyarakat senantiasa disiplin mematuhi protokol kesehatan" Ungkap Kapolsek Solokan jeruk.
(**.z)