60menit.com| *Kapolsek Margahayu Polresta Bandung, Pimpin Kegiatan Operasi Yustisi. |
60MENIT.com, Bandung | Kapolsek Margahayu Polresta Bandung, berasama Danramil dan Camat memimpin kegiatan operasi yustisi dengan sasaran warga atau pengendara yang tidak memakai masker, adapun warga yang tidak pakai masker di berikan sanksi tindak fisik berupa Push Up, Sabtu (19/09).
Dikatakannya, "Pelanggar yang merupakan pengguna jalan kendaraan sepeda motor diberikan sanksi, lantaran tidak menggunakan masker sesuai dengan anjuran protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah," katanya.
"Selama 14 hari kedepan Kegiatan Ops Yustisi ini akan terus digelar, sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terkait memasukinya adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya penanganan pencegahan Covid-19," imbuh Kapolsek.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek margahayu Kompol Agus wahidin, SH., mengatakan, "Dalam melaksanakan Ops. Yustisi ini kita tetap kedepankan imbauan secara humanis, supaya masyarakat mengetahui pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," tutupnya.
(**.z)