60menit.com| *Ops Miras Rutin Dilaksanakan Untuk Menekan Peredaran Miras Di Wilkum Polsek Pameungpeuk. |
60MENIT.com, Pameungpeuk | Sebagai langkah antisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Piket Reskrim dan Piket Sabhara melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko dan kios yang memperdagangkan minuman keras yang berada di Wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk. Jumat (19/09/20).
Target utama operasi pekat tersebut adalah para kios penjual minuman keras.
"Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir aksi kriminalitas yang akan menimbulkan keresahan atau kejahatan di lingkungan masyarakat," ujarnya.
Menurut salah satu Tokoh Masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya,
"Dengan adanya kegiatan ini sangat mendukung, dikarenakan dengan menjamurnya kios penjual minuman keras merupakan salahsatu perusak akhlak atau generasi yang akan datang, diharapkan razia miras dilakukan tiap hari agar terciptanya rasa aman dan nyaman di wilayah Kec Pameungpeuk dan bebas dari penyakit masyarakat," Tuturnya.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq mengatakan, kegiatan razia minuman keras atau penyakit masyarakat diharapkan bisa menciptakan situasi kondusif dilingkungan Khususnya di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk.
"Dalam kegiatan tersebut selalu berkordinasi dengan Para Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan Toko Masyarakat yang berada di Wilyah Kec. Pameungpeuk," ujarnya.
(**)