-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Peltu Ade Dansub 12 Satgas Sektor 22, Kembangkan Gotong Royong Bersihan Sungai Cikapundung Kolot

60menit.com
Sabtu, 05 September 2020

60menit.com: Lurah Merdeka (Tri Priyanto) bersama Dansub 12-22 Citarum Harum (Peltu Ade Sukmana) ketika giat pembersihan Sungai Cikapundung Kolot, Sabtu (5/09).

60MENIT.com, Bandung | Peltu Ade Sukmana, Dansub 12 Sektor 22 Citarum Harum, mengajak kolaborasi langsung dengan warga Rw. 02 Kelurahan Merdeka Kecamatan Sumur Bandung, pada pembersihan Sungai Cikapundung Kolot, Sabtu (5/09).

Karya bakti saat ini, Dansub 12 mengajak pula Lurahnya supaya bisa andil dilapangan, diharap warga dilokasi karyabakti termotivasi pada sikap peduli kebersihan.

Peltu Ade menyikapi bahwa warga dipelopori oleh Lurahnya (Tri Priyanto) bisa mengajak warganya bergabung dengan Satgas Citarum Harum, pada pembersihan Sungai Cikapundung Kolot, pembersihan kali ini bisa mengangkat sampah sebanyak 900 kg. 


Dikatakannya, "Edukasi warga dengan kerja bakti langsung terjun ke lokasi, supaya tidak membuang sampahnya ke sungai, mudah mudahan bisa menerap sebagai paradigma mereka, yaitu perangi sampah," kata Ade. 

Beberapa waktu kebelakang, satgas memasifkan sosialisasi program citarum harum ketiap kewilayahan merupakan pengenalan yang benar dalam tatacara mengedukasi karakter perubahan prilaku masyarakat, menuju paradigma yang psitif aktif untuk mencintai kebersihan lingkungan. 

Menimba pengalaman tersebut, Peltu Ade Sukmana akan kembali meguatkan sikap gotong royong kepada masyarakat, supaya tujuan Program Citarum Harum cepat dicapai. 


"Kami akan menyentil tiap RW yang lain, untuk rutin kerja bakti pembersihan Sungai Cikapundung Kolot, bagi mereka yang tinggal di bantaran. Yang jelas aparat kewilayahan harus ikut menghadirinya," jelas Ade. 

Tujuan dari Dansub 12 Sektor 22 merupakan penegasan kepada masyarakat, supaya mereka benar benar mengerti terhadap norma lingkungan bersih dan sehat, karena hal ini tidak bisa diwujudkan oleh salahsatu golongan, sehingga perlunya percepatan bergerak bersama sama dalam mewujudkan ruh dari Perpres No. 15 Tahun 2018.

(zho)